Find Us On Social Media :

Begini Cara Cek Ketersediaan Ruang Rawat untuk Pasien Covid-19 Online

By Rizal, Sabtu, 5 Februari 2022 | 09:30 WIB

Aplikasi Siranap Kemenkes

Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat dengan tembus 32.211 kemarin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengantisipasi angka kenaikan itu dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19.

Kemenkes meluncurkan sistem informasi tentang ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di Indonesia. Masyarakat dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit (SIRANAP) yang dapat diunduh di PlayStore.

Atau bisa juga melalui situs resmi Kemenkes, http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap.

Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan Covid-19 saat ini berjumlah 78.825 yang dapat ditingkatkan sampai kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur.

Untuk Jakarta, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia. Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000.

Mengutip indonesiabaik.id, Kementerian kesehatan melalui aplikasi ini juga menyatakan melakukan entry data sebanyak 2 (dua) kali dalam sehari yaitu pukul 06.00 pagi dan pukul 18.00 sore yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.

Cara Cek Ketersediaan Ruang Rawat Pasien Covid-19

1. Akses http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap.

2. Pilih menu Covid19;

3. Tentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diinginkan;

4. Klik Cari;

5. Akan muncul daftar Rumah Sakit yang tersedia.