Find Us On Social Media :

Gara-gara Google, Harga Bitcoin Anjlok

By Adam Rizal, Minggu, 6 Mei 2018 | 06:33 WIB

Bitcoin

Alphabet Inc mulai melarang iklan berbagai jenis mata uang kripto di Google termasuk initial coin offerings (ICO), mengingat banyak penjahat menggunakan mata uang digital untuk aksi penipuan.

Sebelumnya, Facebook telah melarang penyebaran iklan mata uang kripto di platformnya karena sangat merugikan pengguna. Perusahaan Internet mulai melarang mata uang kripto karana tidak ada perlindungan yang cukup untuk konsumen.

"Kami selalu mempriotitaskan pengalaman iklan di seluruh web dan kami akan menghapus iklan yang membahayakan atau yang mengganggu seperti iklan mata uang digital," kata Scott Spence (Direktur Keberlangsungan Iklan Google) seperti dikutip Reuters.

Dengan peraturan baru itu, Google akan melarang iklan mata uang kripto (cryptocurrency) dan hal-hal yang terkait seperti ICO, pertukaran dan dompet digital termasuk saran untuk perdagangan mata uang kripto. Dalam keterangan di situs resmi miliknya, Google menyatakan bahwa implementasi kebijakan baru ini akan mulai dijalankan pada Juni 2018 mendatang.

"Kami tidak bisa memprediksi masa depan cryptocurrency akan menjadi seperti apa. Tapi kami sudah melihat cukup banyak kerugian konsumen maupun potensi bahaya bagi pelanggan di dalam sektor yang kami sangat berhati-hati dalam menanganinya," ujarnya.

Pada 2017, Google mengaku telah berhasil menyingkirkan lebih dari 3,2 miliar iklan yang melanggar kebijakannya. Angka itu hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2016 yang berada di kisararan 1,7 miliar.

Iklan pun menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar bagi induk perusahaannya, yaitu Alphabet. Sebesar 84 persen dari total pendapatan Google pada Kuartal IV 2017 berasal dari iklan, sedangkan menyusul di belakangnya adalah sektor teknologi cloud sebesar 14,5 persen.

Pengumuman Google itu berdampak nilai tukar Bitcoin. Di Bitstamp yang berbasis di Luxembourg, Bitcoin turun nyaris 10 persen menjadi 8.201 perkoin atau sekitar Rp112, 3 juta. Sebelumnya, Bitcoin turun 8,7 persen menjadi USD8.337,51 atau sekitar Rp114,2 juta.

Pada 2018, nilai Bitcoin sudah turun 40 persen. Padahal, nilai Bitcoin telah meroket melebihi 1.300 persen pada tahun lalu.