Find Us On Social Media :

Tri Hadirkan Bima Asuransi, Mudahkan Mendapatkan Perlindungan

By Cakrawala, Sabtu, 14 Mei 2022 | 19:00 WIB

Tri hadirkan Bima Asuransi yang bisa diakses melalui aplikasi bima+.

IOH (Indosat Ooredoo Hutchison) belum lama ini di Jakarta mengumumkan peluncuran layanan terbarunya yang dihadirkan melalui Tri. Layanan terbaru Tri tersebut adalah Bima Asuransi. Seperti namanya, Bima Asuransi menawarkan asuransi, tepatnya asuransi kendaraan bermotor. IOH menyebutkan Bima Asuransi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor melalui aplikasi bima+.

Bekerja sama dengan PPIB (PasarPolis Insurance Broker). Bima Asuransi pun diklaim tidak sekadar memudahkan pelanggan Tri mendapatkan asuransi kendaraan bermotor, melainkan juga dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimum. PPIB merupakan afiliasi PasarPolis Indonesia. PasarPolis Indonesia sendiri mengeklaim dirinya sebagai salah satu perusahaan insurtech (insurance technology) terdepan di Indonesia.

“Setelah sebelumnya meluncurkan layanan digital pinjaman uang tunai eksklusif, Bima Kredit, kali ini kami kembali meluncurkan inovasi digital terbaru untuk pelanggan Tri sebagai bagian dari ekosistem bima+, yaitu Bima Asuransi. Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di Indonesia,” ujar Ritesh Kumar Singh (Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison).

Bagi pelanggan Tri, baik prabayar maupun pascabayar, yang ingin mendaftar dan memanfaatkan Bima Asuransi harus memastikan bahwa nomor Tri-nya sudah diregistrasi dan divalidasi. Selain itu, mereka juga harus berumur 17 tahun sampai 60 tahun serta memliki SIM (Surat Izin Mengemudi) plus kendaraan dengan usia tidak lebih dari 10 tahun. Nantinya tentu ada premi serta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Adapun khusus untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) Motor, biayanya adalah Rp50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan. Pertanggunannya sendiri bisa dilihat berikut ini. Proses penggunaan perlindungan asuransi dapat dilakukan melalui https://policies.pasarpolis.io/ secara langsung. Kedepannya, Tri juga akan melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya.