Find Us On Social Media :

Begini Cara Cek Titik Ganjil-Genap Jakarta Terbaru Lewat Google Maps

By Rizal, Kamis, 2 Juni 2022 | 13:30 WIB

Google Maps

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperluas kawasan dan jalanan yang diberlakukan sistem ganjil genap menjadi 25 ruas jalan. Sebelumnya, sistem ganjil genap di Jakarta hanya berlaku di 13 titik.

Tentunya, pemberlakuan sistem ganjil genap Jakarta untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas akibat terjadi peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan, seiring dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang mulai dilonggarkan.

Sistem ganjil genap Jakarta terbaru itu bakal mulai diterapkan pada awal bulan depan, tepatnya tanggal 6 Juni 2022. Untuk waktu operasionalnya, jam ganjil genap pada 25 titik tersebut akan dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku dari hari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari libur nasional, sistem ganjil genap tidak berlaku.

Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal diterapkan sistem ganjil genap:.

Jalan Gajah MadaJalan Hayam WurukJalan MajapahitJalan Medan Merdeka BaratJalan MH ThamrinJalan Jenderal SudirmanJalan SisingamangarajaJalan Panglima PolimJalan FatmawatiJalan SuryopranotoJalan BalikpapanJalan Kyai CaringinJalan Tomang RayaJalan Jenderal S ParmanJalan Gatot SubrotoJalan MT HaryonoJalan HR Rasuna SaidJalan D.I PandjaitanJalan Jenderal A. YaniJalan PramukaJalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai DiponegoroJalan Kramat RayaJalan Stasiun SenenJalan Gunung Sahari.

Cek Lewat Google Maps

Masyarakat juga bisa mengecek kebijakan ganjil genap lewat memanfaatkan fitur dari Google Maps. Aplikasi peta dan navigasi itu dilengkapi dengan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari rute sesuai dengan nomor pelat kendaraannya.

Berikut cara mengetahui ganjil genap di Google Maps: