WIR Group (WIR Asia) dua hari lalu di Jakarta menyampaikan klaim bahwa dirinya telah berhasil mendapatkan lima paten global untuk AR (augmented reality) yang terdaftar pada PCT (Patent Cooperation Treaty). Kelima paten tesebut berhasil dikumpulkan WIR Group sejak tahun 2015 sampai saat sekarang. WIR Group menekankan bahwa pendaftaran kelima paten melalui skema PCT adalah untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual di skala internasional atas invensi dan inovasi yang dilakukannya plus sebagai bukti keunggulan invensi dan inovasi yang dilakukannya.
WIR Group menambahkan bahwa terdaftarnya kelima paten pada PCT juga membuktikan komitmennya dalam melakukan pengembangan teknologi secara konsisten. Selain itu, terdaftarnya kelima paten pada PCT diharapkan dapat menunjukkan kepada dunia perihal kemajuan pengembangan teknologi digital di Indonesia.
“Perkembangan teknologi digital global sudah sedemikian maju, dan duplikasi terhadap invensi dalam teknologi sangat mungkin terjadi, sehingga dengan diperolehnya paten yang teregistrasi pada sistem PCT tersebut menjadi sangat penting bagi kami, karena dapat memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hasil inovasi melalui riset dan pengembangan teknologi yang kami lakukan,” kata Jeffrey Budiman (Chief Innovation Officer WIR Group).
“Dengan adanya paten yang terdaftar secara global melalui sistem PCT tersebut maka akan meningkatkan kredibilitas kami sebagai pengembang teknologi, dan pihak lain tidak akan bisa menggunakan teknologi yang sama untuk masuk ranah komersial di negara-negara tempat paten teknologi tersebut terdaftar,” sebut Jeffrey Budiman lagi.
WIR Group pun menyebutkan dengan didaftarkannya paten melalui sistem PCT bersangkutan, pengguna teknologi dari WIR Group akan merasa nyaman dalam memanfaatkan inovasi yang akan terus dikembangkan ke depannya. Pasalnya, para pengguna teknologi dari WIR Group tersebut tidak perlu takut ada "gangguan" dari pihak lain, seperti klaim teknologi dari pihak lain dan masalah yang timbul sehubungan hal itu.
Merupakan hasil pengembangan Tim R&D (Research & Development) Teknologi WIR Group, kelima paten tersebut diklaim bisa diterapkan pada berbagai aplikasi yang mendukung AR untuk menghadirkan pengalaman yang lebih mendalam maupun menghadirkan pengalaman baru yang tidak terbayangkan sebelumnya. WIR Group memastikan Tim R&D Teknologi-nya akan terus bekerja keras untuk menghasilkan paten-paten baru. Adapun kelima paten yang dimaksud, sesuai yang disampaikan WIR Group melalui rilis yang dikirimkan, adalah seperti berikut ini.
1. Application Device on Mirror–like/Reflective Surfaces with Augmented Reality
Sistem yang digunakan untuk menerapkan suatu AR pada permukaan reflektif atau seperti cermin. Objek pengguna yang hadir akan terdeteksi oleh kamera dan dikenali melalui pearnti lunak berbasis AR.
2. Device for Applying Digital Payment on An Augmented Reality Basis Through Mobile Devices
Suatu metode dan proses penerapan kupon digital dengan menggunakan AR yang dapat digunakan sebagai transaksi.
3. Network Integrated Interactive Display System with Augmented Reality
Sistem tampilan interaktif yang sudah terintregasi jaringan dengan AR yang digunakan oleh pengguna untuk mengenali suatu produk di dalam satu area/lokasi.