Find Us On Social Media :

Fakta Menarik Pengguna Internet di Indonesia Capai 210 Juta Tahun ini

By Rizal, Rabu, 15 Juni 2022 | 13:00 WIB

Ilustrasi Jaringan Internet Gratis yang Disediakan Surge dan MacroAd di Stasiun-stasiun kereta Jakarta-Bogor.

Pengguna internet di Indonesia menembus 210 juta jiwa pada awal 2022 dan mayoritas pengguna mengakses Internet lewat smartphone untuk membuka media sosial.

Hal itu diungkapkan dalam laporan terbaru bertajuk "Profil Internet Indonesia 2022" yang dirilis oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) .

Berdasarkan laporan APJII, total jumlah penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 272,68 juta jiwa pada 2021 dan penetrasi internet di Indonesia mencapai 77,02 persen pada periode 2021 hingga kuartal I-2022.

Sebagai perbandingan, jumlah pengguna internet di Indonesia adalah 171,17 juta, dengan penetrasi hanya sebesar 64,8 persen pada 2018.

APJII mengungkapkan pengguna internet di Indonesia mayoritas atau sebanyak 89,03 persen mengakses Internet lewat smartphone atau tablet. Masyarakat Indonesia yang mengakses Internet lewat komputer atau laptop hanya 0,73 persen.

Fakta lainnya, ada sebanyak 77,64 persen pengguna yang menggunakan mobile data dari operator seluler ketika terhubung ke internet. Sisanya, terhubung ke internet melalui koneksi WiFi rumah (20,61 persen), WiFi ruang publik (0,96 persen), dan WiFi kantor/sekolah (0,61 persen).

Dalam laporannya, APJII juga mengungkapkan sembilan alasan utama seseorang menggunakan internet.

Alasan paling umum untuk mengakses internet adalah karena pengguna perlu mengakses media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Line, Twitter, Instagram, YouTube, dan lainnya.

APJII mencatat, ada sebanyak 98,02 persen yang memilih alasan ini ketika menggunakan internet.

Lalu, 8 alasan utama lain pengguna terhubung ke internet adalah sebagai berikut, sebagaimana dihimpun dari laporan "Profil Internet Indonesia 2022" APJII:

Untuk mengakses informasi/berita (92,21 persen)Untuk bekerja atau bersekolah dari rumah (90,21 persen)Untuk mengakses layanan publik (84,9 persen)Untuk menggunakan layanan e-mail (80,7 persen)Untuk melakukan transaksi online (79 persen)Untuk mengakses konten hiburan (77,25 persen)Untuk mengakses transportasi online (76,47 persen)Untuk mengakses layanan keuangan (72,32 persen)