Find Us On Social Media :

DANA Tingkatkan Batas Nilai Saldo dan Transaksi Uang Elektronik

By Rafki Fachrizal, Jumat, 8 Juli 2022 | 17:45 WIB

Aplikasi DANA

Sejalan dengan aturan Bank Indonesia yang menetapkan kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, DANA ikut mengimplementasikan aturan ini kepada pengguna DANA yang memiliki akun DANA Premium

Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia menegaskan, “DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia mengenai kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, kepada pengguna DANA.”

“Kami percaya bahwa keikutsertaan DANA dan dompet digital lainnya dapat mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai, sebagaimana visi Bank Indonesia,” tambah Vince.

Sejak 6 Juli 2022, pengguna DANA Premium dapat menikmati kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan menjadi Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik menjadi Rp40 juta, yang sebelumnya Rp20 juta.

“Adanya kenaikan batas transaksi ini tentu saja akan DANA imbangi dengan mengedepankan aspek-aspek keamanan, kemudahan, dan kenyamanan pengguna DANA dalam bertransaksi,” cetus Vince.

Cara Upgrade ke DANA Premium

Bagi pengguna yang ingin upgrade (meningkatkan) akunnya menjadi DANA Premium cukup mengikuti beberapa langkah mudah yang tersedia di laman resmi website DANA.

Yang pertama, pengguna cukup menekan tombol “Verifikasi Akun Anda” di halaman utama atau di halaman profil di aplikasi DANA.

Lalu, pengguna diharuskan mengambil foto KTP dan melakukan proses verifikasi wajah. Terakhir, pengguna perlu memasukkan nomor KTP dan menunggu hingga proses verifikasi selesai.

Dengan begitu, pengguna DANA Premium dapat menikmati keuntungan dalam melakukan transaksi nontunai yang lebih besar.

Baca Juga: Lewat DANA Connect, DANA Dukung Peningkatan Daya Saing UMKM di Pasar Global

Baca Juga: Transaksi di Jakarta Fair Kemayoran 2022 Bisa Pakai DANA