Find Us On Social Media :

Tangkal Korupsi Sedini Mungkin, Pemkot Ambon Gunakan Aplikasi Baktiku

By Indah PM, Rabu, 21 September 2022 | 15:30 WIB

Penandatanganan kerjasama Baktiku dengan Pemerintah Kota Ambon.

Penyedia aplikasi pengelolaan SDM, PT Fatiha Sakti, meluncurkan aplikasi Baktiku (baktiku.id) guna meningkatkan disiplin sekaligus mencegah korupsi sedini mungkin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia.

Inisiatif ini pun disambut baik oleh berbagai instansi pemerintahan, antara lain Pemerintah Kota Ambon yang telah mengumumkan penggunaan aplikasi Baktiku pada HUT Kota Ambon ke-447 pada 7 September lalu. Pemkot Ambon mengumumkan penerapan aplikasi Baktiku untuk membangun disiplin kerja pegawai ASN di Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menuturkan bahwa pihaknya mencoba membangun disiplin kerja ASN di lingkup Pemkot Ambon dengan kerjasama antara aplikasi Baktiku, Pemkot Ambon dan Korsup (Koordinasi & Supervisi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika ada pegawai yang tidak masuk kerja, maka tunjangan langsung dipotong, karena terdata lengkap dalam aplikasi absen online (Baktiku). Sehingga disiplin ASN akan kita benahi, supaya insentif dapat kita berikan kepada pegawai sesuai kinerja mereka,” ungkap Bodewin.

“Korupsi dapat dicegah mulai dari hal-hal kecil, misalnya korupsi waktu,” tutur Afia Fitriati, CEO PT Fatiha Sakti melalui keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Disiplin merupakan satu dari 9 nilai anti korupsi yang dirilis oleh KPK baru-baru ini. Dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh lembaga Transparency International di 2021, Indonesia masih menempati ranking bawah, yaitu rangking 96 dari 180 negara di dunia

“Dengan hadirnya aplikasi Baktiku, kami ingin menunjukan bakti kami kepada Indonesia dengan menyediakan teknologi yang mampu mencegah korupsi sekaligus meningkatkan kinerja di kalangan ASN,” tukas Afia.

 “Kami berharap aplikasi Baktiku dapat membantu upaya pencegahan korupsi di lebih banyak lagi instansi pemerintahan dan dapat menjadi salah satu perangkat pencegahan korupsi di Indonesia,” pungkas Afia.