Find Us On Social Media :

Pinjam Uang di AdaKami Bakal Dapat Perlindungan Asuransi Gratis

By Rafki Fachrizal, Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Ilustrasi AdaKami x JD.ID

Platform pinjaman uang secara online AdaKami mengungkapkan bakal memberikan perlindungan gratis berupa asuransi ke seluruh penggunanya.

Tersedia hingga 500,000 proteksi asuransi, nantinya asuransi tersebut dapat meng-cover untuk berbagai risiko kecelakaan personal yang dialami pengguna, seperti kematian, risiko cacat permanen, dan perawatan rumah sakit karena kecelakaan.

Perlindungan juga diberikan untuk perawatan rumah sakit bila pengguna ternyata terkena Covid-19.

Untuk mendapatkan asuransi tersebut, pengguna bisa menukarkan 1 poin di dalam aplikasi AdaKami.

Bernardino M. Vega, Jr., Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) berharap layanan ini mampu memberikan nilai tambah yang bermanfaat untuk melindungi pengguna.

“Perlindungan yang diberikan secara gratis ini menjadi salah satu manifestasi komitmen kami dalam menjangkau dan membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia melalui solusi perlindungan risiko kecelakaan sehingga mereka tetap bisa fokus mewujudkan berbagai impian dalam hidupnya,” tambah Bernardino.

Layanan perlindungan gratis telah dibuka sejak bulan April 2022 di mana sudah lebih dari 20,000 pengguna yang menukarkan poin AdaKami untuk menikmati proteksi asuransi terhadap berbagai risiko kecelakaan.

Lebih lanjut, sejak peluncurannya dua tahun lalu, AdaKami terus mengalami pertumbuhan secara signifikan di mana kualitas dan kemampuan para pengguna tercatat mampu memenuhi cicilan pinjaman secara tepat waktu.

Perkembangan ini tentu membutuhkan kinerja perusahaan untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan pendanaan.

“Sebagai pelaku industri, kami terus melakukan pengembangan layanan terutama yang berkaitan dengan upaya dalam meningkatkan penguatan operasional fintech lending. Melalui ketersediaan manfaat tambahan perlindungan asuransi yang diberikan secara gratis kepada para pengguna, AdaKami turut meningkatkan aspek perlindungan nasabah serta mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses solusi pendanaan dan proteksi.” jelas Bernardino.

Baca Juga: Pelanggan JD.ID Kini Bisa Dapat Pembiayaan untuk Belanja dari AdaKami