Find Us On Social Media :

Resmi Beli Twitter, Elon Musk Langsung Pecat CEO dan Petinggi Twitter

By Rizal, Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Twitter Elon Musk

Akhirnya Elon Musk menyelesaikan kesepakatan membeli perusahaan media sosial Twitter senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp634 triliun.

Nantinya, para pemegang saham Twitter akan menerima 54,20 dollar AS (sekitar Rp750.000) secara tunai untuk per saham Twitter yang mereka miliki.

Pasca akuisisi, Elon Musk langsung memecat sejumlah petinggi Twitter, termasuk sang CEO Parag Agrawal.

Selain itu, Musk juga disebut telah memecat Chief Financial Officer (CFO) Twitter Ned Segal, serta Head of Legal Polycy Vijaya Gadde.

Sebelumnya, kesuksesan Elon Musk membeli Twitter ditandai oleh bio Twitter akun resmi Elon Musk yang diganti dengan "Chief Twit" pekan ini.

Musk juga berkunjung ke kantor Twitter di San Francisco, California, AS untuk bertemu dengan sejumlah pejabat Twitter pada pekan ini.

Musk direncanakan akan bertemu langsung kepada para karyawan Twitter pada Jumat pekan ini waktu setempat.

"Masuk ke kantor Twitter, mari kita nikmati!" ujar Musik seperti dilansir Washington Post.

Belum diketahui apa yang bakal dilakukan Musk setelah resmi membeli Twitter. Namun, ia memiliki rencana untuk menjadikan media sosial tersebut berbeda dari sebelumnya.

Ricuh di Pengadilan

Perseteruan Twitter dan Pendiri Tesla Elon Musk makin meruncing. Tak terima dilaporkan ke pengadilan, Elon Musk menggugat balik Twitter ke pengadilan Delaware, AS.

Rencananya, sidang perdana gugatan Twitter ke Musk bakal digelar selama lima hari, dimulai pada 17 Oktober

Twitter melaporkan Musk ke pengadilan usai Musk membatalkan akuisisi Twitter pada 8 Juli (waktu AS) dan menuntut pertanggungjawaban atas perjanjian akuisisi.

Dalam gugatannya, Twitter ingin mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan

Para pemegang saham Twitter juga menggugat Elon Musk telah melanggar kewajiban fidusia sehingga harus membayar ganti rugi yang ditimbulkan.

Menurut gugatan Luigi Crispo yang memiliki 5.500 saham Twitter, Musk memiliki tanggungan kewajiban fidusia ke pemegang saham Twitter karena perjanjian akuisisi memberinya kekuasaan atas banyak keputusan perusahaan.

Tak lama setelah Twitter mengajukan gugatan, Elon Musk menanggapinya dengan sebuah tweet yang berbunyi, "Oh, ironi lol".

Musk menuduh Twitter melanggar perjanjian karena keliru mengartikan jumlah akun spam pada platformnya. Padahal, Elon Musk sudah menandatangani perjanjian definitif akusisi Twitter pada 26 April.

“Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi akun palsu atau spam di platform Twitter,” tulis kuasa hukum Musk seperti dikutip The Verge.

Awalnya, Twitter mengungkapkan total akun bot dan spam yang beredar di platformnya hanya 5 persen dari total 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU).

Namun, Musk meragukan data tersebut dan memprediksi total akun bot dan spam yang beredar 20 persen dari total pengguna, alias lima kali lebih banyak dari klaim Twitter. Bahkan, Musk mengancam akan membatalkan proses akuisisi Twitter karena Twitter belum juga memberikan data sesuai permintaan Musk.

Hingga Juli, Twitter tidak memberikan data yang diminta Musk. Kubu Musk pun menyimpulkan jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.

Hal ini membuat tim Musk ragu untuk membeli Twitter karena tidak dapat mengevaluasi prospek bisnis Twitter ke depannya.

Twitter menilai permasalahan jumlah akun spam dan bot itu hanyalah alasan Musk karena ia tidak pernah menanyakan masalah jumlah akun spam dan bot sebelum perjanjian akuisisi diteken.