Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau seluruh pengguna TV analog untuk menggunakan set top box (STB) supaya bisa bermigrasi ke TV digital.
Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk mulai menyediakan perangkat set top box.
Kominfo juga meminta masyarakat untuk membeli set top box yang telah tersertifikasi. Artinya, STB yang tersertifikasi mendapatkan jaminan bisa digunakan di siaran digital.
Dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo, berikut adalah 13 perangkat set top box yang tersertifikasi Kominfo:
STB Akari ADS 168STB Venus BrioSTB Tanaka T2STB Matrix AppleSTB Evercoss STB1STB Nextron NT2000DSTB Nextron TR 1000STB Evinix H1 185STB Nexmedia NA1300/DVB T2 MPEG4 HDSTB Polytron PDV 600T2STB Ichiko 8000HDSTB Akari ADS 2230STB Akari ADS 210STB ERZA GenesisSTB INTI 1407
Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, terdapat persyaratan umum bagi penyedia set top box, antara lain:
Input tegangan: 90 hingga 240 VoltElektrikal frekuensi tegangan listrik: 50 HertzTemp Range: 0 hingga 50 derajat celciusHumadity Range: 5 hingga 95 persen.