Find Us On Social Media :

Uni Eropa Desak Pembuatan Regulasi Hak Cipta Teknologi AI Generatif

By Adam Rizal, Minggu, 30 April 2023 | 13:40 WIB

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI).

Uni Eropa mengusulkan perusahaan yang menggunakan alat artificial intelligence (AI) generatif seperti ChatGPT untuk mengungkapkan materi apa pun yang digunakan untuk mengembangkan sistem mereka.

Komisi Eropa mulai menyusun Undang-Undang AI hampir dua tahun lalu untuk mengatur teknologi AI yang baru muncul dan langsung direspon pasar dengan baik.

Anggota Parlemen Eropa akan mendorong draf tersebut ke tahap berikutnya dan anggota parlemen Uni Eropa akan membicarakan detail akhir dari RUU tersebut.

Berdasarkan proposal regulasi itu, alat AI akan diklasifikasikan dalam tiga hal yaitu minimal hingga terbatas, tinggi, dan tidak dapat diterima. Area yang menjadi perhatian dapat mencakup pengawasan biometrik, menyebarkan informasi yang salah, atau bahasa yang diskriminatif.

Meskipun alat berisiko tinggi tidak akan dilarang, mereka yang menggunakannya harus sangat transparan dalam pengoperasiannya.

Perusahaan yang menggunakan alat AI generatif, seperti ChatGPT atau pembuat gambar Midjourney, juga harus mengungkapkan materi berhak cipta yang digunakan untuk mengembangkan sistem mereka.

"Parlemen menemukan kompromi yang solid yang akan mengatur AI secara proporsional, melindungi hak warga negara, serta mendorong inovasi dan meningkatkan ekonomi," kata Wakil Parlemen Eropa, Svenja Hahn, seperti dilaporkan Reuters.

OpenAI yang didukung Microsoft (MSFT.O) memicu kekaguman dan kecemasan di seluruh dunia saat meluncurkan ChatGPT akhir tahun lalu.

Chatbot menjadi aplikasi konsumen dengan pertumbuhan tercepat dalam sejarah, mencapai 100 juta pengguna aktif bulanan dalam hitungan minggu.