Find Us On Social Media :

Komisi Eropa Minta Perusahaan Teknologi Segera Labeli Konten AI

By Liana Threestayanti, Selasa, 6 Juni 2023 | 16:00 WIB

Uni Eropa (UE) terus mengawasi perkembangan artificial intelligence (AI). Badan eksekutif UE, Komisi Eropa, meminta perusahaan teknologi, seperti Google, Facebook dan TikTok untuk mulai memberi label pada konten yang dibuat oleh AI, tanpa menunggu berlakunya undang-undang AI.

Dikutip dari Politico.eu, langkah ini diambil sebagai upaya menekan terjadinya disinformasi online. Pasalnya, konten berupa teks, video, dan audio yang dibuat oleh tool AI, seperti ChatGPT dan DALL-E kian menyebar di jagat maya.

Komisi Eropa meminta perusahaan-perusahaan teknologi yang secara sukarela berpartisipasi dalam piagam antidisinformasi untuk memudahkan orang membedakan antara fakta dan fiksi.  

"Para penandatangan (piagam antidisinformasi) yang memiliki layanan dengan potensi untuk menyebarkan disinformasi yang dihasilkan oleh AI pada gilirannya harus menempatkan teknologi untuk mengenali konten tersebut dan dengan jelas memberikan label ini kepada pengguna," tegas Vice President for Values and Transparency, Komisi Eropa, Věra Jourová, seperti dilaporkan di Brussels Playbook .

Berdasarkan Digital Services Act (DSA) atau Undang-undang Layanan Digital UE, Komisi Eropa meminta para pemilik platform online dan mesin pencari, seperti Meta, Twitter, dan TikTok, untuk mengidentifikasi gambar, audio, dan video yang dibuat atau hasil manipulasi yang dikenal dengan istilah “deep fake” dengan "tanda yang mencolok," paling cepat tanggal 25 Agustus 2023. Jika tidak, perusahaan harus siap-siap kena denda yang nilainya mencapai jutaan Euro.

Sementara itu, Parlemen Eropa juga mendorong aturan serupa untuk diterapkan ke semua perusahaan yang menghasilkan konten artificial intelligence, termasuk konten berupa teks. Hal ini merupakan bagian dari Undang-undang Artificial Intelligence atau AI Act yang akan mulai diberlakukan paling cepat tahun 2025.

Selain itu, menurut Věra Jourová, Komisi Eropa juga akan meminta perusahaan-perusahaan, seperti Microsoft dan Google, untuk membangun tindakan pengamanan (safeguard) bagi layanan-layanan berbasis AI, termasuk Google Bard dan Bingchat. Tujuannya adalah mencegah para penjahat memanfatkan generative AI untuk hal-hal yang merugikan.

Dikutip dari Politico, Věra Jourová menjelaskan bahwa 44 perusahaan yang berpartisipasi dalam Code of Practice on Disinformation akan membentuk kelompok diskusi untuk membicarakan cara terbaik merespons teknologi-teknologi baru. 

Perusahaan-perusahaan ini kemudian diminta mengeluarkan laporan pada pertengahan bulan Juli mendatang. Laporan tersebut berisi analisis detail mengenai cara perusahaan menghentikan penyebaran informasi bohong di jaringannya dan rencana membatasi kesalahan informasi dari AI generatif.