Find Us On Social Media :

Rilis Solusi E-Invoice, Peruri & Paper.id Dorong Efisiensi Bisnis

By Liana Threestayanti, Rabu, 12 Juli 2023 | 19:49 WIB

Peruri berkolaborasi dengan Paper.id meluncurkan solusi e-invoicing atau invoice digital di platform Peruri Shield.

Mendukung transformasi digital di Industri, terutama dalam hal invoicing dan pembayaran, Peruri berkolaborasi dengan Paper.id meluncurkan solusi e-invoicing atau invoice digital di platform Peruri Shield.

Sebagai informasi, Peruri adalah satu-satunya penyedia resmi e-meterai dari pemerintah di Indonesia. Sedangkan Paper.id merupakan perusahaan penyedia teknologi e-invoice dan pembayaran bisnis. 

Kolaborasi ini menggabungkan kelebihan masing-masing pihak dalam hal teknologi sertifikasi, compliance, invoicing dan pembayaran yang diharapkan dapat menyederhanakan proses pembuatan invoice/faktur secara digital yang dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi dan meterai elektronik dalam satu platform.

Dengan cara ini, perusahaan pengguna Peruri Shield dapat membuat, mengirim, dan mengatur invoice secara digital yang pada akhirnya akan mengeliminasi penggunaan kertas fisik, mengurangi biaya pengiriman dokumen dan penagihan. 

Dalam siaran persnya disebutkan bahwa solusi digital dari Peruri dan Paper.id ini menghadirkan solusi e-Invoice yang telah terintegrasi dengan e-meterai dengan memanfaatkan teknologi Certificate Authority dan Track & Trace ini. Teknologi inimembantu mengurangi kesalahan manusia, dan memudahkan bisnis dalam melakukan monitoring penagihan dan pembayaran, serta keaslian dokumen elektronik yang terjamin. 

Bagi para pebisnis yang ingin memanfaatkan  layanan e-Invoice dari Paper.id dan Peruri dapat melakukannya dalam tiga langkah, yaitu melengkapi form/invoice penagihan, pembubuhan tanda tangan elektronik, dan pembubuhan e-Meterai. Selanjutnya e-Invoice akan secara otomatis terkirim kepada email client. 

Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui sistem Peruri Shield. Platform ini menyediakan e-Meterai yang diproduksi oleh Peruri selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak. 

Pelaku bisnis dapat memperoleh e-Meterai yang telah terintegrasi dalam platform yang dikembangkan Peruri bersama Paper.id ini. Sebagai catatan, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 10 tahun 2020, transaksi di Indonesia di atas Rp5.000.000 perlu dibubuhkan meterai.

"Kami sangat bangga dengan kerjasama kami dengan Paper.id dalam menciptakan e-Invoice yang revolusioner. Dengan teknologi terdepan dan fitur-fitur yang canggih, E-Invoice akan memberikan efisiensi maksimal serta langkah yang luar biasa bagi dunia bisnis," ungkap Farah Fitria Rahmayanti selaku Head of Strategic Business Unit Digital Peruri.

CEO & Co-founder dari Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa peluncuran kerjasama e-invoice pada platform Peruri Shield bertujuan  untuk mempercepat adopsi digitalisasi proses penagihan dan pembayaran Business to Business (B2B). 

"Semoga dalam waktu dekat kita bisa segera melihat di Indonesia, proses tukar faktur secara mayoritas menjadi berbasis digital," pungkasnya.