Find Us On Social Media :

Coinfest Asia Bahas Peran CEX dan DEX dalam Ekonomi Kripto

By Dayu Akbar, Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:20 WIB

Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU

Festival tahunan kripto terbesar di Indonesia, Coinfest Asia, kembali digelar. PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset kripto kembali mendukung kegiatan ini dengan menjadi sponsor sekaligus berpartisipasi dalam sesi panelis yang mengangkat tema Clash of the Titans: Decentralized vs Centralized Trading. Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo bersama tiga panelis lainnya berdiskusi tentang isu terkait decentralized exchange (DEX) dan centralized exchange (CEX) dalam dunia kripto yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. “Bicara tentang penggunaan DEX dan CEX, pada akhirnya merupakan sebuah spektrum. Seperti halnya kita membutuhkan bank dan dompet fisik untuk menyimpan uang, beberapa orang lebih memilih untuk menyimpan kripto di DEX, sementara yang lain lebih memilih di CEX, tergantung pada kebutuhan masing-masing individu,” ujar Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU.  “Meskipun saya setuju bahwa industri kripto bergerak menuju Web3 dan decentralized finance (DeF)i, namun mengelola kunci dan wallet secara mandiri bukanlah konsep yang mudah bagi banyak orang. Oleh karenanya, saya percaya bahwa DEX maupun CEX bisa berjalan berdampingan,” lanjutnya.

Melihat lebih jauh mengenai perbandingan dari sisi volume perdagangan antara DEX dengan CEX, merujuk laporan dari Coinmarketcap, pada semester 1 2023 total volume perdagangan CEX mencapai $1,67 triliun mengungguli DEX yang berkontribusi sebesar $189 miliar. Besarnya volume perdagangan DEX & CEX tidak lepas dari tiga faktor. Pertama kemudahan dalam berinvestasi pada global asset seperti kripto yang menarik bagi banyak orang dan lahirnya DEX & CEX yang memberikan kemudahan investasi dan menyimpan aset. Kedua, profil risiko dari pengguna di Asia khususnya Indonesia yang menyukai produk keuangan high risk high return. Faktor ketiga yaitu peran regulator atas rumusan regulasi yang ramah bagi ekosistem kripto khususnya di Indonesia. “Dalam setahun terakhir, regulasi kripto di Asia Tenggara lebih dinamis dibandingkan dengan negara barat. Kami sangat mengapresiasi peran aktif pemerintah dalam mendukung kemajuan industri kripto,” ujar Jeth. Beberapa waktu lalu, pemerintah yaitu Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan bursa kripto melalui keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023. Adapun PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) terpilih menjadi pengelola bursa aset kripto Indonesia.