Find Us On Social Media :

Daftar Lengkap Negara yang Melarang Kehadiran Aplikasi TikTok

By Adam Rizal, Minggu, 1 Oktober 2023 | 13:00 WIB

Cara bayar TikTok Shop pakai Gopay

Baru-baru ini Pemerintah Indonesia melarang TikTok Shop, adanya transaksi di media sosial atau social commerce. Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menghadapi permasalahan terkait TikTok.

Larangan ini diatur dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020, yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023 oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurut peraturan ini, media sosial hanya boleh digunakan untuk promosi barang dan jasa, dengan pelarangan transaksi langsung dan pembayaran.

Indonesia bergabung dengan daftar negara yang melarang TikTok, termasuk:

  1. Afghanistan: TikTok dilarang oleh Taliban pada April 2022 karena kontennya tidak sesuai dengan hukum Islam.
  2. Australia: Pemerintah federal Australia melarang TikTok pada April 2023 karena masalah keamanan dan privasi, mengingat risiko pengumpulan data pengguna yang ekstensif.
  3. Belgia: Belgia melarang TikTok selama enam bulan mulai Maret 2023 karena kekhawatiran terkait keamanan siber, privasi, dan penyebaran informasi palsu.
  4. Kanada: TikTok dilarang oleh pemerintah Kanada pada Februari 2023 karena dianggap mengancam privasi dan keamanan.
  5. Denmark: Kementerian Pertahanan Denmark melarang penggunaan TikTok karena risiko spionase.
  6. India: India melarang TikTok bersama dengan sejumlah aplikasi China lainnya karena masalah privasi dan keamanan.
  7. Uni Eropa: Uni Eropa melarang TikTok sebagai langkah keamanan siber.
  8. Austria: Austria melarang pegawai negeri setempat menggunakan TikTok pada smartphoe kantor pegawai pemerintah Austria mulai Mei 2023.
  9. Belanda: Pejabat Belanda tidak boleh menggunakan TikTok, meskipun tidak ada larangan langsung.
  10. Estonia: TikTok akan dilarang pada ponsel pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik Estonia.
  11. Prancis: Pemerintah Prancis melarang pemasangan aplikasi 'rekreasi' seperti TikTok pada telepon kantor pegawai negeri.
  12. Norwegia: Parlemen Norwegia melarang TikTok dari perangkat kerja.
  13. Somalia: Somalia melarang TikTok karena konten terkait terorisme.
  14. Taiwan: Pemerintah Taiwan melarang perangkat pemerintah menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok.
  15. Britania Raya: Menteri di pemerintahan Inggris dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor.
  16. Amerika Serikat: Lebih dari setengah negara bagian AS melarang TikTok dari perangkat pemerintah, meskipun upaya untuk melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat telah diblokir di Senat pada Maret 2023. Keputusan ini diambil karena kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data pengguna, serta dampak kesehatan mental pada pengguna remaja.