Mengantisipasi tindak kejahatan kripto, Tokocrypto bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dengan tujuan meningkatkan kepercayaan dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan industri kripto.
Di Indonesia, kejahatan yang berkaitan dengan kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal, semakin meningkat. Contohnya, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang kripto di Pekanbaru, Riau. Pelaku ini mencuri uang kripto senilai Rp5,1 miliar menggunakan dompet digital.
Meskipun demikian, tren kejahatan kripto secara global sebenarnya sedang menurun. Berdasarkan laporan Chainalysis tahun 2024, aktivitas kejahatan kripto global menurun dari 0,42% di tahun 2022 menjadi 0,34% pada tahun 2023. Hal ini terjadi karena perusahaan besar di industri kripto, seperti Tokocrypto, aktif membantu penegakan hukum untuk melawan kejahatan di blockchain.
Menurut Tokocrypto, kejahatan kripto ini terjadi karena pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain relatif masih kurang. Untuk itu, Tokocrypto dan POLRI meluncurkan program "Crypto Investigations Training for Law Enforcement." Program ini dirancang untuk membekali penegak hukum dengan pengetahuan dan kemampuan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain.
Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, Kombes Pol. M Samsu Arifin, menjelaskan bahwa pertumbuhan teknologi digital yang cepat dalam beberapa tahun belakangan ini telah mengubah cara terjadinya tindakan kejahatan. Ia mencontohkan cryptocurrency sebagai salah satu tren terbaru dalam hal ini.
"Sangat penting bagi para penegak hukum di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk mengerti bagaimana teknologi ini beroperasi dan bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal. Oleh karena itu, kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi dengan para ahli menjadi sangat penting dalam upaya memerangi kejahatan digital," ujarnya.
Sementara CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menekankan pentingnya keamanan dan kepatuhan dalam industri kripto dan menyatakan komitmennya untuk membantu penegak hukum dalam memerangi kejahatan digital. Program pelatihan yang diinisiasi Tokocrypto mencakup materi tentang teknologi blockchain, metode kriminal dalam mengeksploitasi sistem kripto, dan keterampilan investigasi dasar.
"Kami sangat bersemangat bekerja sama dengan POLRI untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dalam pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Keamanan dan kepatuhan adalah aspek penting dalam dunia kripto, dan kami menganggapnya sebagai tanggung jawab kami untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaannya," kata Yudho.
Selain dari aspek pendidikan, Tokocrypto juga berperan aktif dalam penyelidikan kriminal terkait kripto. Tim Tokocrypto akan membantu petugas penegak hukum untuk mendeteksi dan menggagalkan pelaku kejahatan dari ekosistem aset digital yang lebih luas. Tujuannya memberikan keahlian kepada penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyelidiki transaksi kripto, memanfaatkan transparansi teknologi blockchain untuk efektivitas investigasi. Yudho berharap kemitraan ini dapat menjadi solusi konkrit dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi di industri kripto Indonesia.
Tokocrypto juga telah memperkuat upayanya dalam menjaga keamanan pengguna dan industri melalui penerapan Travel Rules, Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lanskap digital yang lebih aman dan terlindungi di Indonesia. Kemitraan ini adalah langkah signifikan dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan pengetahuan yang lebih baik, penegak hukum akan dapat lebih efisien dalam melindungi masyarakat," jelas Yudho.
Baca juga: Waspada! Malware Berbahaya ini Kuras Isi Dompet Aset Kripto Anda
Baca juga: Nih, Lima Peluang Karier Menjanjikan di Industri Kripto 2024