Find Us On Social Media :

Epson Indonesia Bakal Tingkatkan Produk Bersertifikasi TKDN Tahun Ini

By Adam Rizal, Minggu, 3 Maret 2024 | 08:30 WIB

Epson Indonesia Bakal Tingkatkan Produk Bersertifikasi TKDN Tahun Ini

Epson Indonesia terus mendukung program pemerintah dengan menghadirkan produk-produk bersertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Epson akan terus menghadirkan inovasi atau produk-produk yang memiliki TKDN tinggi, namun tetap tersertifikat dan berkualitas baik. 

Head of Brand & Communication Marketing Department Epson Indonesia Nolly Dhanurendra mengatakan.Epson memiliki lebih dari 20 produk yang telah tersertifikasi TKDN. Beberapa produk Epson yang sudah mengantongi TKDN antara lain scanner DS-1630 dan printer M15180 yang diproduksi di Indonesia untuk pasar lokal dan diekspor.

"Tahun ini, akan ada 20-an produk lagi yang akan bersertifikasi TKDN, salah satunya proyektor. Kami benar-benar bertanggungjawab ketika pemerintah mendorong peenggunaan TKDN," katanya.

Adapun, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri. Juga, Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menyebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa.

Head of Marketing Epson Indonesia, Riswin Li mengatakan, penggunaan TKDN yang terus ditingkatkan sejalan dengan arahan pemerintah. Imbauan ada dari Undang-undang tahun 2014 dan dilanjutkan di PP 2018. Itu objektif dari TKDN. 

"Pada intinya adalah pemerintah ingin ekonomi Indonesia gimana caranya (meningkat) yaitu dengan mengkonsumsi produk dalam negeri atau yang dibutuhkan dalam negeri. Kalau semakin banyak produk yang dilakukan di dalam negeri maka akan meningkatkan perekonomian Indonesia, itu salah satu objektif dari TKDN," sambungnya.

TKDN merupakan inisiatif pemerintah untuk melindungi produksi dalam negeri dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan UU No. 3/2014 dan Peraturan Presiden 16/2018 jo 12/2021, segala pembelian yang dilakukan oleh pemerintah harus mengutamakan produk TKDN. 

TKDN bertujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peluang kerja, meningkatakn utilitas nasional, efisiensi industri, mengurangi ketergantungan dari pihak lain. Pemerintah terus fokus mendukung produk-produk lokal dan menggunakan lebih banyak komponen-komponen lokal. TKDN pun menjadi faktor penting dalam pengadaan barang pemerintah. 

Dalam persaingan mengikuti pengadaan barang pemerintah, banyak brand berlomba-lomba bersaing mempromosikan produk-produk TKDN mereka. Namun tidak semua produk-produk tersebut benar-benar memenuhi standar TKDN. 

"Epson merupakan brand yang menerapkan The Real TKDN karena memiliki pabrik lokal dan menggunakan suku cadang dari Indonesia,” ucap Nolly.

Di Indonesia, Epson memiliki tiga perusahaan yang mendukung kehadiran produk-produk TKDN. Produk-produk Epson sendiri yang menyandang sertifikasi produk TKDN mencapai 22 SKU dan akan terus bertambah.

Baca Juga: Ciptakan Mode Ramah Lingkungan, Epson Gandeng ASEAN Fashion Designers

 Baca Juga: Epson Fokus Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia