Find Us On Social Media :

Gandeng Google, Kominfo Bakal Berantas Judi Online dengan AI

By Adam Rizal, Kamis, 6 Juni 2024 | 13:30 WIB

Ilustrasi Google AI

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan bertemu dengan perwakilan Google untuk membahas komitmen dalam pemberantasan judi online.

“Untuk pemberantasan Judi Online dengan Google, besok kita dalami. Mereka sudah bilang ke saya punya AI untuk pemberantasan judi online, nanti kita sampaikan besok saat ketemu mereka lagi,” katanya kepada pekerja media usai menghadiri Acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta Pusat.

Menurut Menteri Budi Arie pertemuan itu akan berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (04/06/2024) besok. Menkominfo mengungkap salah satu pembahasan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). 

“Penggunaan AI dalam memerangi judi online sejalan dengan fokus Google yang telah banyak berinovasi dengan layanan berbasis AI dalam setahun terakhir,” jelasnya.

Menkominfo mengharapkan langkah ini dapat membantu Indonesia memerangi praktik judi online yang merusak moral masyarakat.

“Jadi, Google, sebagai bentuk partisipasi dalam program-program Pemerintah termasuk utamanya membasmi judi online, Google membantu dengan teknologi AI yang mereka punya,” tandasnya.

Menteri Budi Arie menyatakan akan menjelaskan hasil bilateral meeting dengan Google yang telah berlangsung hari ini. 

“Besok akan saya sampaikan. Canggih deh pokoknya,” ujarnya.

Bikin Satgas

Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan satgas terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.

"Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," jelasnya usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menteri Budi Arie menjelaskan pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tandasnya.  

Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.

Baca Juga: Terinspirasi 13 Atlet Top, Nike Pakai AI Desain Sepatu Masa Depan