Find Us On Social Media :

Kominfo Minta Pengembang Game Klasifikasi dan Verifikasi Usia Pengguna

By Adam Rizal, Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB

Ilustrasi Main Game di Smartphone.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mendorong pengembang gim memiliki sistem verifikasi untuk memastikan usia pemain sesuai dengan klasifikasi gim tersebut.

"Mereka harus memiliki mekanisme bagaimana supaya mengetahui kalau sampai gim ini dimainkan oleh anak-anak, ini kan berarti harus ada mekanisme verifikasi," ungkapnya dalam Ngopi Bareng Dirjen Aptika di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Dirjen Semuel menekankan anak belum cukup umur seharusnya tidak dapat bermain gim yang tidak sesuai klasifikasi usianya. Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo meminta pengembang gim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui usia minimal pemain yang boleh memainkan gim tersebut.

“Gim tersebut harus menolak pembuatan akun oleh pemain yang belum memenuhi syarat umur,” tandasnya.

Menurut Dirjen Semuel, saat ini gim yang populer di masyarakat telah memiliki klasifikasi umur sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. "Yang kita (kirim) surat itu sudah comply dan sudah terdaftar semua," tuturnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo meminta orang tua selalu mendampingi untuk memberikan pemahaman tentang literasi digital kepada anak. Menurutnya, sikap memberikan gawai tanpa pengawasan kepada anak dapat berakibat buruk.

"Pernah tidak kita diajarin oleh orang tua kita atau kita mengajari anak kita apa itu ruang digital? Kita main kasih aja gadget, anaknya dibiarkan nonton kartun atau main gim. Kalau di-approach oleh predator, atau lagi di-brainwash kelompok radikal, kita tidak tahu," ungkapnya.

Dirjen Aptika Semuel menekankan arti penting literasi digital untuk seluruh masyarakat agar memahami cara kerja ruang digital. Menurutnya, jika seorang anak dididik untuk menghindari bahaya secara fisik, pada saat yang sama perlu diajarkan bahaya di dunia maya.

"Kita waktu kecil masih diajarin tentang apa-apa kehidupan di ruang fisik. Kalau ada rumah di dekat sungai, hati-hati kalau enggak bisa berenang, tenggelam. Kan fenomena ini diajarin! Atau kalau ke hutan, hati-hati ada predator, binatang buas, atau ada tumbuhan yang bisa mengandung racun," jelasnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengajak semua pihak memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal yang produktif karena banyak peluang usaha yang bisa dikerjakan di era digital ini.

"Kita juga ingin menumbuhkan keterampilan-keterampilan baru bagi masyarakat agar dia bisa lebih produktif beraktivitas di ruang digital," ungkapnya.

Baca Juga: Meta Tingkatkan Fitur Video Call WhatsApp, Lebih Mirip Zoom dan Meet