Find Us On Social Media :

Server PDN Diserang Ransomware, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp131 Miliar

By Adam Rizal, Selasa, 25 Juni 2024 | 06:00 WIB

Pusat Data Nasional (PDN)

Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu, sehingga menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dan pihak lain dalam upaya Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Hasil identifikasi kami atas kendala yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara akibat serangan serangan siber berjenis Ransomware,” ujarnyasaat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hinsa Siburian mengatakan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.

Pelaku serangan siber pun meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau setara Rp 131 miliar. Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami insiden serangan siber ini berada di Surabaya, Jawa Timur. Adapun sampai saat ini pemerintah terus berusaha untuk memulihkan semuanya kembali menjadi normal.

"Di darkweb itu kita ada jalan ke sana ya, kita ikuti dan mereka minta tebusan USD 8 juta," ujar Direktur Networks & IT Solutions Telkom, Herlan Wijanarko di Gedung Kementerian

Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, diantaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.

“Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami Crash dan tidak bisa beroperasi,” jelas Hinsa.

Saat ini, sambung Hinsa, BSSN, Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan kondisi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut. 

“BSSN Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta sampai dengan hari ini masih terus melakukan investigasi secara menyeluruh mengacu pada bukti-bukti forensik yang telah didapat. Dengan segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan kondisi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut,” ungkap Hinsa. 

Lebih lanjut Kepala BSSN menjelaskan, dalam insiden ini BSSN telah berhasil menemukan sumber serangan yang berasal dari file ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Sampel ransomware selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya. 

“Hal ini menjadi penting untuk lesson learned dan upaya mitigasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi,” ujar Hinsa.

Adapun per- hari ini Senin 24 Juni 2024 sejak pukul 07.00 WIB, Layanan Keimigrasian terdampak sudah beroperasi dengan normal. Diantaranya Layanan Visa dan Izin Tinggal, Layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Paspor, Layanan Visa on Arrival (VOA) on boarding, dan Layanan Manajemen Dokumen Keimigrasian.

Baca Juga: Layanan PDN Down, Kominfo Pastikan Sebagian Layanan Imigrasi Pulih