Lanskap teknologi AI (Artificial Intelligence) di tanah air makin berkembang pesat. Pada saat yang sama, promosi, perlindungan hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian global dengan kehadiran instrumen mengenai etika pemanfaatan teknologi terbaru itu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, menyatakan penerapan tata kelola dengan pendekatan Policy, Platform dan People atau 3P diperlukan untuk memastikan penerapan AI secara etis dan bertanggung jawab.
"Policy menekankan pentingnya memasukkan elemen keamanan, keadilan, dan inklusivitas. Platform menyoroti kebutuhan untuk menciptakan ekosistem AI yang inklusif melalui kolaborasi antar platform. Sementara People berfokus pada pemberdayaan pengembangan kapasitas masyarakat," jelasnya saat memberikan Keynote Speech secara daring dalam acara “Indonesia AI Conference 2024” di Jakarta Selatan, Rabu (10/07/2024).
Meskipun saat ini Indonesia belum memiliki regulasi mengenai AI, Wamen Nezar Patria menjelaskan penerapan regulasi umum dan lintas sektoral untuk menjamin kepastian hukum.
"Seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan ketentuan amandemennya, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Surat Edaran tentang Etika AI. Adapula peraturan yang hanya berlaku untuk sektor industri tertentu," jelasnya.
Dari sisi platform, keberadaan cloud computing menjadi salah satu sektor penerapan teknologi AI untuk penerapan strategi digital.
"AI sangat penting dalam cloud computing. Teknologi cloud dengan AI, IoT, dan analitik, sangat penting dan menjadi fondasi untuk strategi digital," ujar Wamenkominfo.
Menurut Wamen Nezar Patria, pemanfaatan AI generatif dalam cloud computing dapat mempercepat penelitian, menumbuhkan kreativitas, dan meningkatkan layanan pelanggan.
Bahkan, dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi analisis data memprediksi hasil di masa depan.
"Dalam bidang kesehatan, teknologi cloud yang terintegrasi dengan AI telah merevolusi diagnosis, memastikan keamanan data, mempercepat penelitian, dan memperluas kemampuan telemedicine. Di bidang keuangan, AI meningkatkan deteksi penipuan, manajemen risiko yang lebih baik, dan layanan yang dipersonalisasi, yang mengarah pada akurasi dan kepuasan pelanggan yang lebih besar," papar Nezar.
Oleh karena itu, Wamenkominfo menekankan percepatan agenda transformasi digital nasional, bisa dicapai dengan Indonesia juga prinsip-prinsip transfer infrastruktur dan transfer pengetahuan.
"Indonesia percaya bahwa tata kelola AI harus didasarkan pada hal ini sehingga memungkinkan Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam rantai pasokan AI global, tidak hanya sebagai pengguna," pungkas Nezar.
Baca Juga: Dirjen Aptika Kominfo Semuel Mengundurkan Diri Imbas PDNS Diserang
Baca Juga: NTT DATA Rilis Solusi AI Tsuzumi di Microsoft Azure, Ini Keunggulannya