Find Us On Social Media :

Siap-siap, Kominfo Mau Batasi Akses VPN Gratis Guna Tekan Judi Online

By Rafki Fachrizal, Rabu, 31 Juli 2024 | 18:15 WIB

Ilustrasi Judi Online.

Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi menyatakan akan membatasi akses VPN (Virtual Private Network) gratis sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses ke platform judi online.

Menurutnya, pembahasan tersebut telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.

"Kemarin Pak Hokky sudah rapat sama Pak Wayan, kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," jelasnya dalam Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024).

Layanan VPN gratis memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.

Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional.

Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik non-produktif seperti judi online.

"Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif," tuturnya.

Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.

“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online," tandasnya.

Melalui DTI-CX 2024, Menkominfo juga mengajak pelaku industri digital bersama-sama melawan judi online di Indonesia.

"Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama-sama memerangi judi online," pungkas Menkominfo.

Baca Juga: Kominfo Ungkap Akses Situs Judi Online di Indonesia Turun 50 Persen

Baca Juga: Aftech Manfaatkan Teknologi AI Cegah Praktik Judi Online di Indonesia