Find Us On Social Media :

Begini Cara Indonesia Mengejar Ketertinggalan Pengembangan AI di Dunia

By Adam Rizal, Sabtu, 14 September 2024 | 10:05 WIB

Artificial Intelligence (AI)

Penerapan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sudah umum terjadi di berbagai industri, di mana perusahaan memanfaatkannya untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Teknologi AI generatif diprediksi akan mempercepat transformasi di berbagai sektor global. 

Meskipun AI bukanlah teknologi baru, seperti yang telah digunakan oleh operator telekomunikasi melalui advanced analytics, machine learning, dan deep learning, tantangan utama saat ini adalah bagaimana memanfaatkan AI secara strategis, bukan hanya mengikuti tren.

Ari Kurniawan, Deputy EVP Digital Technology and Platform Business Telkom Indonesia, menyatakan bahwa kapitalisasi pasar global AI generatif meningkat tajam dan menandakan AI menjadi kebutuhan di berbagai industri, termasuk di Indonesia. Namun, dibandingkan negara-negara tetangga di ASEAN, penerapan AI di Indonesia masih tertinggal, dengan indeks AI di posisi keempat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand.

"Karena itu, Indonesia harus menekankan pentingnya strategi nasional yang mencakup investasi dalam penelitian dan pengembangan AI, membangun ekosistem digital, menciptakan kebijakan yang mendukung, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan bekerja sama secara internasional dalam pengembangan AI yang dapat dipercaya," katanya.

"Strategi ini juga meliputi penerapan AI dalam berbagai sektor seperti layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan, ketahanan pangan, serta pengembangan kota cerdas yang efisien dan berkelanjutan," ucapnya.

Wijaya Kusumawardhana (Staf Ahli Kominfo RI) mengatakan AI bisa menjadi alat bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain, terutama dengan potensi besar dari generasi muda yang mencapai 105 juta orang. 

"Kontribusi AI terhadap PDB global diperkirakan mencapai USD13 triliun pada 2030, dengan ASEAN menyumbang USD1 triliun, dan Indonesia berkontribusi USD366 miliar. Potensi ini harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di berbagai sektor," ujarnya.

Terkait regulasi, Wijaya menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, sebagai panduan pengembangan AI di Indonesia.

 "Sudah ada Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai panduan pengembangan AI yang merupakan turunan dari UU ITE dan UU PDP," ujarnya.

Baca Juga: OpenAI Bakal Kenalkan Model AI Terbaru 'Strawberry', Ini Kemampuannya