Find Us On Social Media :

Pemerintah Bakal Manfaatkan AI Cegah Peretasan PDN Terulang Kembali

By Adam Rizal, Selasa, 24 September 2024 | 10:30 WIB

Ilustrasi Pusat Data Nasional (PDN)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah akan mengadopsi model keamanan siber "zero trust" dan teknologi artificiaI intelligence (AI) untuk memperkuat perlindungan di Pusat Data Nasional (PDN) dan mencegah kasus peretasan PDN terulang kembali. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peretasan yang pernah terjadi di PDN Sementara, yang menyebabkan gangguan pada layanan pemerintah.

“Pencegahan serangan siber terhadap PDNS merupakan prioritas utama kami. Untuk itu, berbagai langkah preventif telah direncanakan,” ujar Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.

Hadi menjelaskan bahwa metode "zero trust" beroperasi dengan asumsi bahwa tidak ada perangkat atau sistem yang dapat dipercaya hingga terbukti aman melalui pemantauan dan autentikasi yang ketat. Menurutnya, penerapan model ini penting untuk mencegah serangan siber di masa depan.

“Kenapa kami mengadopsi model Zero Trust? Itu adalah yang mengasumsikan bahwa semua perangkat, pengguna, dan sistem dianggap tidak terpercaya sebelum sampai terbukti aman,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi artificiaI intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memantau jaringan PDN secara real-time. Hal itu memungkinkan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan atau anomali jaringan yang dapat berpotensi menjadi serangan siber.

“Teknologi AI ini memungkinkan deteksi anomali jaringan dan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi serangan, sehingga akan terdeteksi lebih dini,” kata Hadi.

Hadi menggunakan pemerintah akan memperketat keamanan dengan menerapkan kebijakan akses data yang lebih ketat, termasuk proses validasi dan logging untuk melacak setiap aktivitas yang berkaitan dengan data penting.

Sebelumnya, PDN Sementara di Surabaya diretas pada 20 Juni 2024, yang menyebabkan terganggunya berbagai sistem layanan pemerintah. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengkritik pemerintah atas kurangnya cadangan data untuk PDN tersebut, menekankan bahwa peretasan tersebut merupakan kesalahan serius, bukan sekadar masalah tata kelola.

Baca Juga: Google Anggarkan Rp1,8 Triliun Berikan Pelatihan AI di Dunia