Facebook Indonesia memiliki permasalahan pelik di Indonesia yaitu kebocoran satu juta data pengguna Facebook asal Indonesia karena skandal Cambridge Analytica dan terbaru permasalahan Facebook yang belum bayar pajak di Indonesia.
Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika) mengatakan status Facebook di Indonesia masih sebatas penyedia layanan belum penyedia bisnis. Saat ini Facebook masih belum berbadan usaha sebagai perseroan terbatas (PT) dan Facebook memiliki tanggung jawab untuk membayar pajaknya di Indonesia
"Saya mendesak Facebook untuk mengubah bisnis model dan presensinya di Indonesia karena perubahan itu dapat menyelesaikan sejumlah isu seperti masalah layanan pelanggan, hak dan kewajiban secara hukum, termasuk persoalan pajak atau fiskal," katanya.
"Saya tanya model bisnis Anda di Indonesia bagaimana. Orang lain sudah bayar pajak, bikin PT di Indonesia, Anda belum," katanya.
Sri Widowati (Country Director Facebook Indonesia) mengatakan Facebook sudah menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia sejak Maret 2017. Namun, Rudiantara mengatakan kantor Facebook Indonesia tersebut masih berupa perusahaan layanan (service company), bukan menangani bisnis. Facebook belum secara resmi membayar pajak pendapatan di Indonesia
Pemerintah berupaya merampungkan peraturan menteri mengenai layanan Over-the-Top (OTT). Peraturan itu membuat perusahaan penyedia layanan OTT seperti Facebook harus mengikuti aturan yang ada.
Persoalan lainnya, Kemkominfo melihat penanganan Facebook terhadap konten negatif belum optimal. Facebook baru bisa mengatasi sekitar 50 persen aduan dari Kemkominfo dan tak sesuai dengan ekspektasi.
"Dalam tiga bulan terakhir, penanganan itu sudah naik menjadi 68 persen dan itu sudah merupakan kemajuan," ujarnya.
Audit Data Pengguna
Hingga saat ini Facebook belum dapat mengungkapkan hasil audit data pengguna Facebook asal Indonesia yang bocor karena pihak otoritas Inggris Information Commissioner Office (ICO) masih melakukan investigasi, sehingga perusahaan belum bisa melakukan penyelidikan.
"Audit ini akan berlangsung hingga benar-benar harus selesai. Saya juga tak bisa memastikan kapan. Kami sendiri masih harus menunggu dari hasil penyelidikan dari ICO," tutur Simon Milner (Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific).
Milner mengatakan Facebook juga masih melakukan penyelidikan di dalam layanan untuk mengetahui apakah ada perusahaan lain yang bekerja seperti Cambridge Analytica.
"Kami memiliki tim yang besar untuk audit ini. Namun, perlu diingat kasus ini sebenarnya terjadi pada 2014. Karena itu, untuk sekarang kami juga melakukan penyelidikan apakah ada pihak lain yang diindikasikan melakukan serupa Kogan (Aleksandr Kogan--peneliti Cambridge Analytica)," pungkasnya.