Perusahaaan jasa ride sharing Go-Jek sukses menguji coba layanan pembayaran dompet digital Go-Pay dengan metode pembayaran QR Code di beberapa warung makan di Jakarta. Pengguna Go-Pay pun bisa makan di warung makan tanpa mengeluarkan uang tunai atau istilahnya “cashless”.
Nila Marita (Chief Corporate Affairs Go-Jek) mengatakan Go-Jek telah mengenggam izin Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang berwenang, untuk menggunakan QR Code melalui Go-Pay.
"Metode pembayaran QR Code via Go-Pay dapat merangkul lebih banyak lapisan masyarakat termasuk pengusaha mikro seperti pedagang kaki lima sejalan dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan cashless society," katanya.
Caranya, pastikan smartphone dan aplikasi Go-Pay terhubung ke jaringan Internet seluler. Anda pun harus memiliki saldo Go-Pay untuk melakukan transaksi di aplikasi Go-Jek untuk Android maupun iOS. Selanjutnya, pilih opsi “Scan QR” di sisi atas aplikasi untuk membuka kamera pemindaian.
Kemudian, Anda harus mengarahkan kamera ke QR Code yang tertempel di warung atau outlet yang mendukung pembayaran dengan Go-Pay. Aplikasi Go-Jek akan mengidentifikasi warung atau outlet tersebut.
Setelah itu, Anda bisa masukkan nominal pembayaran makanan Anda dan tekan “Confirm”. Layar akan memunculkan sekali lagi nilai transaksi dan tekan “Pay” jika sudah benar. Aplikasi Go-Jek pun meminta Anda untik memasukkan akub password untuk memastikan identitas. Terakhir, Anda akan diberi tahu bahwa transaksi berhasil.
Fitur QR Code pada Go-Pay telah diuji coba selama tujuh bulan sejak September 2017. Fitur itu pertama kali digunakan untuk transaksi makanan di ajang “Go-Food Festival”, pada Desember 2017. Go-Jek belum mengungkapkan berapa banyak outlet yang saat ini sudah mendukung pembayaran Go-Pay dengan QR Code. Target ekspansi tahun ini pun belum diungkap.