Find Us On Social Media :

Dapat Rp1.4 Triliun, HMD Global akan Genjot Produksi Smartphone Nokia

By Adam Rizal, Kamis, 24 Mei 2018 | 16:00 WIB

Ilustrasi HMD Global

HMD Global, perusahaan asal Finlandia yang memiliki lisensi Nokia berhasil mendapatkan dana USD100 juta atau sekitar Rp1,4 triliun untuk meningkatkan ekspansi bisnis dan mendorong pertumbuhan bisnisnya.

HMD Global telah menjual smartphone Nokia sebanyak 70 juta unit dengan nilai USD 2,1 miliar pada tahun lalu. HMD Global pun akan memperluas jangkauan smartphone Nokia dan menggandakan kanal penjualan di pasar utama pada tahun ini.

"Kami ingin menjadi salah satu pemain utama di pasar smartphoen dunia. Kesuksesan ini membuat kami yakin untuk dapat melanjutkan pertumbuhan pada 2018 dan seterusnya," kata Florain Seiche (CEO HMD Global) dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Reuters. Penjualan smartphone Nokia telah menemukan ritmenya, menyusul kesuksesan penjualan smartphone Nokia sebanyak 4,4 juta unit pad kuartal empat tahun 2017, mengungguli HTC, OnePlus, Google, Sony dan Lenovo di periode yang sama.

Pada 2017, Nokia menjadi merek ponsel feature dengan penjualan tertinggi dan menduduki peringkat 11 pada daftar smartphone dengan penjualan terbaik menurut Counterpoint Research.

Di antara sejumlah investor baru yang mendukung rencana HMD Global itu termasuk anak perusahaan Foxconn yaitu FIH Mobile yang merupakan perusahaan yang merakit ponsel Nokia.

Proses Akuisisi

HMD Global tetap membayar royalti ke Nokia Corp untuk merk dan paten tetapi Nokia tidak berinvestasi langsung ke HMD. Tahun lalu, HMD Global terus mengeluarkan serangkaian smartphone baru dan mengemas ulang smartphone lawas Nokia yang populer pada tahun 1990-200an.

Pada 2011, Stephen Elop (CEO Nokia) lebih memilih menghadirkan perangkat baru Nokia dengan sistem operasi Android dan bukan Windows Phone. Elop mengakui ia tidak pernah menyesali keputusannya tersebut.

Pada 2013, Nokia mengumumkan penjualan bisnis perangkatnya kepada Microsoft senilai USD7,2 miliar atau sekitar Rp101,4 triliun. Kesepakatan antara kedua perusahaan teknologi itu termasuk klausul non-persaingan, mencegah nama Nokia digunakan pada smartphone hingga akhir 2016.

Pada Mei 2016, HMD Global memperoleh izin menggunakan nama Nokia.HMD Global merupakan perusahaan yang didirikan oleh sejumlah mantan eksekutif Nokia dengan mengambil alih bisnis feature phone Nokia dari Microsoft pada 2016. Kemudian, perusahaan membuat kesepakatan dengan Nokia Oyj untuk dapat menggunakan merek tersebut pada smartphone.