Find Us On Social Media :

Fakta Aplikasi Tik Tok yang Diblokir Pemerintah, Terlaris di App Store

By Adam Rizal, Rabu, 4 Juli 2018 | 06:00 WIB

Aplikasi Tik Tok

Aplikasi Tik Tok mendadak populer di kalangan anak muda Indonesia. Sayangnya, umur Tik Tok tidaklah panjang karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir aplikasi Tik Tok karena dianggap mengandung banyak konten negatif.

Tik Tok adalah aplikasi yang memberikan special effects yang unik dan menarik untuk video pendek. Penggunanya pun dapat langsung membagikan kreasinya kepada teman-teman atau pengguna lainnya.

Selain itu, Tik Tok juga telah menyediakan musik latar dari berbagai artis terkenal dengan berbagai kategori, mulai dari DJ, Dance, R&B, Western, Cute, KKC, Addict, Populer, dan masih banyak lagi yang dapat membuat video memiliki alunan lagu untuk disesuaikan dengan situasi di video.

Aplikasi Tik Tok sendiri berasal dari Tiongkok dan hadir pertama kali pada September 2016. Aplikasi Tik Tok dibuat oleh Zhang Yiming. Zhang adalah pendiri Toutiao, perusahaan platform konten yang berbasis di Beijing dan bernaung di induk perusahaan Baytedance.

Tik Tok dapat melakukan pengelanan wajah dengan kecepatan tinggi dan memberikan fitur wajah menarik, seperti ekspresi imut, keren, konyol, dan memalukan.

Special Effect yang diberikan pada pengguna aplikasi Tik Tok ini pun beraneka ragam sehingga akan membuat video-video pendek yang dihasilkan menarik karena hadir dengan efek-efek yang dapat digunakan secara instan.

Awalnya, Tik Tok hanya menggunakan bahasa Mandarin tetapi sekarang sudah tersedia dalam bahasa Inggris di toko aplikasi sehingga dapat dinikmati oleh pengguna smartphone di Indonesia.

Aplikasi Tik Tok mulai melesat pada Juni 2018 dengan jumlah pengguna sebanyak 150 juta pengguna. Bahkan, aplikasi itu paling banyak diunduh di App Store.

Tik Tok memutuskan masuk ke pasar Indonesia pada September 2017 dan langsung mendapatkan sambutan dari anak muda.