Find Us On Social Media :

Tik Tok akan Buka Kantor dan Rekrut 200 Karyawan di Indonesia

By Adam Rizal, Kamis, 5 Juli 2018 | 09:00 WIB

Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika RI) kiri menerima kunjungan para petinggi Tik Tok di

Para petinggi Tik Tok langsung bertemu Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika) untuk membahas langkah yang diperlukan agar layanan Tik Tok kembali beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, Kemkominfo memblokir aplikasi Tik Tok karena platform asal Tiongkok itu memuat konten negatif, yaitu pornografi dan berdampak buruk kepada anak-anak.

Dalam pertemuan ini, pihak Tik Tok diwakilkan oleh Zhen Liu (SVP of Bytedance), Alex Zhu (President Tik Tok), Nan Zhang (SVP & CEO Tik Tok), Yujie Chang (Head of Legal Tik Tok), dan Jia He (Head of Public Policy Tik Tok).

Zhen Liu (SVP of Bytedance) mengatakan Tik Tok akan merekrut 20 pegawai baru untuk mengawal konten-konten yang beredar dan memastikan tidak ada video-video negatif di Tik Tok Indonesia.

"Sampai akhir tahun ini, kami targetkan akan rekrut 200 orang sebagai moderator konten di Indonesia," kata Liu.

Rudiantara pun meminta Tik Tok untuk membuka kantor perwakilan resmi di Indonsia untuk memudahkan koordinasi terkait permasalahan konten atau pengalaman penggunaan oleh masyarakat Indonesia.

"Kalau kemarin kan di-email ga dibalas-balas. Kalau ada orangnya yang menetap di sini, kan lebih mudah komunikasinya," ujar Rudiantara.

"Kami minta komitmen untuk membuka kantor di sini. Semoga mereka (Tik Tok) bisa hire staf agar dapat lebih cepat membersihkan konten negatif," pungkasnya.

Batas Umur

Saat ini Tik Tok digunakan oleh anak-anak lantaran batasan usia menjadi pengguna Tik Tok adalah 12 tahun. Karena itu, Tik Tok juga akan meningkatkan batas umur penggunanya di Indonesia yang sebelumnya 12 tahun menjadi 16 tahun.

"Kami ingin platform kami menjadi yang terbaik untuk menginspirasi masyarakat dalam berekspresi dan berkarya. Jika ada hal-hal negatif yang perlu diubah, kami akan comply dengan aturan pemerintah," kata Liu.

Rudiantara mengakui bahwa Tik Tok merupakan platform yang positif karena mampu mewadahi pengguna untuk berekspresi dan berkreasi. Pembatasan umur ke 16 tahun pun menurutnya memiliki plus dan minus.

"Kalau dibatasi hanya 16 tahun ke atas, nanti yang lebih muda tidak punya wadah berkreasi. Tapi kalau dibuka aksesnya ke anak-anak yang lebih kecil juga bakal ada masalah yang muncul. Kami ingin hindari dampak negatifnya," ujarnya.

Saat ini Tik Tok memiliki 5.000 orang content moderation team secara global.