Microsoft meminta kongres AS membuat regulasi dan peraturan hukum untuk penggunaan teknologi pengenalan wajah di Amerika Serikat (AS).
"Kami percaya kongres harus membuat regulasi penggunaan teknologi pengenalan wajah di AS," kata Brad Smith (Presiden Microsoft) seperti dikutip Reuters.
Sebelumnya, pegiat hak kebebasan sipil meminta Amazon untuk berhenti menawarkan jasa pengenalan wajah kepada pemerintah karena pemerintah menggunakan jasa itu untuk mengincar imigran dan penduduk kulit berwarna secara tidak adil.
Smith mengatakan teknologi pengenalan wajah sudah digunakan untuk berbagai hal, khususnya keamanan tetapi belum ada regulasi khusus yang mengatur teknologi tersebut.
"Teknologi pengenalan wajah memunculkan isu yang masuk ke perlindungan hak asasi manusia seperti privasi dan kebebasan berekspresi. Namun, lebih masuk akal jika pemerintah yang mengawasi teknologi ini," ucapnya.
Pemindai wajah adalah kemampuan komputer mengidentifikasi wajah manusia dari foto atau kamera.
Raksasa-raksasa teknologi seperti Apple, Amazon, dan Microsoft termasuk dalam golongan yang gencar mengembangkan teknologi tersebut. Saat ini penggunaan pemindai wajah telah merambah berbagai industri dari hotel, kasino, hingga media sosial.
Para pendukung teknologi itu menyatakan pemindai wajah bisa meningkatkan pengamanan dan membantu membongkar kasus-kasus kriminal.
Di sisi lain, ada juga pihak yang santer mengkritisi lantaran pemindai wajah dianggap bisa melanggar privasi seseorang. Apalagi pengelolaan data yang masuk lewat pemindai wajah juga masih dipertanyakan.
Berdasarkan riset Massachussets Institute of Technology (MIT), akurasi pemindai wajah bervariasi. Akurasinya teknologi ini tergantung dari jenis kelamin.
Wanita dan orang-orang dengan kulit berwarna disebut lebih sulit diidentifikasi secara akurat.