Find Us On Social Media :

Inilah Daftar 63 Pinjaman Online yang Sudah Dapat Izin dari OJK

By Adam Rizal, Minggu, 29 Juli 2018 | 17:00 WIB

Fintech

Saat ini layanan pinjaman online terus menjamur di Indonesia. Dengan layanan ini, Anda bisa mendapatkan pinjaman uang secara cepat tanpa agunan dan mudah karena semua dilakukan via internet. 

Akan tetapi, hati-hati. Tidak semua penyedia pinjaman online tersebut terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menjadi otoritas berwenang dalam hal pinjam-meminjam uang ini. Jika tidak terdaftar, berarti penyedia pinjaman online tersebut tidak diawasi oleh OJK, yang resiko saat Anda meminjam di sana juga lebih besar.  

Dari ratusan startup penyedia pinjaman online yang beroperasi di Indonesia, ternyata baru 63 startup fintech yang telah terdaftar dan mengantongi izin.

Sedangkan jumlah penyedia pinjaman online yang tidak terdaftar jauh lebih banyak ada sekitar 227 entitas. Sampai saat ini, semua penyedia pinjaman online tanpa ijin itu tetapi masih beroperasi.

"Satgas Waspada Investasi menemukan 227 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending, tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dalam penawaran produk fintech peer to peer lending sehingga berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi), Tongam L. Tobing, di Jakarta.

Tongam, tim Satgas telah memanggil pengelola fintech tak berizin untuk menghentikan kegiatan pinjam-meminjam uang dan menghapus semua aplikasi penawaran pinjaman.

Fintech juga harus menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna dan segara mengajukan pendaftaran kepada OJK. Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Tongam meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dengan entitas yang tak berizin.

"Kami akan rutin menyampaikan informasi perusahaan fintech peer to peer lending yang tidak berizin tersebut," ucapnya.

Berikut daftar 63 startup fintech yang telah mengantongi izin, disusun secara alfabetis.

AkseleranAktivakuAmarthaAmmanaAvanteeAwan TunaiCashcepatCash WagonCicilCrowdeCROWDOODanabijakDanainDanakiniDanalauDanamasDanarupiahDanasyariahDana CepatDana MapanDana MerdekaDompet KilatDo-itDynamicCreditEsta KapitalLalu ada FinmasFINTAGGradanaIgrowIndodanaIndofund.idInvestreeInvoliaiternak.idKarapotoKawancicilKIMOKlikACCKoinworksKreditcepatKreditProKredivoKredit PintarKreditoMekar.idModalkuModalrakyatQredittPinjamanGoPinjam GampangPinjam WinWinRelasiRupiahCepatRupiah PlusSanders One Stop SolutionSGPIndonesiaTaniFundTelefinTeraliteTokomodalTunaiKitaTunaikuUang Teman