Find Us On Social Media :

Permintaan Tanda Tangan Digital Terenkripsi Meningkat di Indonesia

By Adam Rizal, Selasa, 7 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi PrivyID

Cepat atau lambat perkembangan industri ke arah digital, termasuk tanda tangan. Tanda tangan yang dulunya masih menggunakan pulpen di atas kertas atau dokumen, akan mulai beralih ke tanda tangan yang digoreskan di perangkat seperti digital seperti tablet atau smartphone.

Hal ini diungkap PriviyID, perusahaan yang berdiri sejak tahun 2016 dan menyediakan layanan tanda tangan digital yang memiliki enkripsi dan identitas tunggal. PrivyID menyebut dalam 6 bulan terakhir, tanda tangan digital tumbuh hampir dua kali lipat dari 1 juta ke 1,9 juta pengguna di seluruh Indonesia.

Sebanyak 70 persen dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital merupakan karyawan swasta dengan rentang usia 25-40 tahun.

Dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital PrivyID, 63 persen terbiasa menandatangani dokumen lewat aplikasi smartphone dan 37 persen via laptop atau komputer desktop.

PrivyID mengungkapkan jumlah dokumen yang ditandatangani secara digital lewat platform PrivyID sebanyak 110.669 dokumen setiap bulannya pada semester pertama 2018,melonjak 159 persen dari periode yang sama di tahun lalu.

Dari Januari - Juni 2018, total dokumen yang telah ditandatangani secara digital lewat PrivyID adalah 664.009 dokumen.

Terenkripsi

Hebatnya, tanda tangan digital terenkripsi PrivyID memiliki kekuatan hukum yang sama seperti tanda tangan basah tetapi menyimpan satu informasi identitas tunggal dan terhubung ke kartu tanda penduduk pemilik tanda tangan.

Tanda tangan digital PriviyID itu juga menyimpan informasi seperti kapan digunakan, di mana penggunaannya, di perangkat apa, serta apakah tanda tangan tersebut berasal dari pemiliknya.

PribyID itu telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang ITE serta PP no. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, merilis sebuah informasi yang menunjukkan layanan tanda tangan digital di Indonesia semakin dimintai lewat tingkat adopsinya.