Facebook memblokir sejumlah akun petinggi militer karena terbukti menyebarkan berita negatif dengan mengobarkan ketegangan etnis dan agama di Myanmar.
Sebelumnya, Facebook mengakui lamban menangani penyebaran konten negatif di Myanmar.
PBB mengungkapkan militer Myanmar terbukti melakukan tindakan kejahatan berat yang melanggar hukum internasional seperti pembunuhan massal alias genosida, pemerkosaan, hingga penghancuran seluruh desa Rohingya.
Facebook dalam unggahan blog-nya berjudul 'Menghapus Petugas Militer Myanmar dari Facebook' mendeskripsikan, kejahatan etnis di Myanmar sangat mengerikan.
Karena itu, Facebook menghindari penyalahgunaan Facebook di Myanmar.
"Facebook menghapus 18 akun dan 52 halaman yang diikuti oleh 12 juta orang," kata pernyataan dalam unggahan blog Facebook seperti dikutip The Verge.
Facebook pun menghapus beberapa akun komandan militer Myanmar Jenderal Senior Ming Aung Hlaing dan jaringan berita resmi militer Myawady.
Laporan PBB itu mengungkapkan Facebook telah dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax, meme, dan informasi salah mengenai penduduk Rohingya, hingga mengkoordinasi tindakan kekerasan massa.
Facebook telah meningkatkan jumlah moderatornya yang berbahasa Birma menjadi 60 orang pada tahun ini dari yang sebelumnya hanya dua orang. Para moderator itu bertugas untuk menyaring konten-konten yang berpotensi memecah persatuan di Myanmar.
Sayangnya, pemerintah setempat yang dibawa kendali militer tetap melakukan genosida terhadap suatu etnis.
Aktivis HAM mengatakan, situasi di Myanmar sangatlah panas dan sulit membedakan antara pengguna Facebook yang berbagi informasi atau pun mereka yang mencoba menebarkan kebencian terhadap satu etnis.
"Anda telah melaporkan ke Facebook, tetapi mereka tidak melakukan apapun," kata seorang peneliti lokal.