Find Us On Social Media :

Diboikot Pemerintah AS, ZTE Rugi Rp16,2 Triliun pada Kuartal I 2018

By Adam Rizal, Minggu, 2 September 2018 | 16:00 WIB

Kongres AS larang smartphone ZTE dan Huawei

Akhirnya, ZTE bisa kembali beroperasi seperti sedia kala setelah ZTE bersedia membayar denda kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, pemerintah AS melarang semua perusahaan AS untuk bertransaksi bisnis dengan ZTE.

Akibatnya, ZTE harus menanggung kerugian bersih hingga USD 1,1 miliar atau sekitar Rp16,2 triliun pada kurtal I-2018 karena boikot AS tersebut.

ZTE pun menargetkan laba bersih antara USD3,54 juta atau setara Rp52,3 miliar - USD146,40 juta atau tak kurang dari Rp2,1 triliun pada kuartal III-2018.

Saat ini kegiatan pesanan dan produksi perangkat ZTE telah kembali normal dan sejalan dengan rencana pada Juli dan Agustus 2018.

Ke depan, ZTE melihat potensi besar dalam teknologi 5G yang hadir pada 2019 seperti dikutip GSM Arena.

Selain itu, ZTE akan meluncurkan smartphone terbaruya salah satunya ZTE Axon 9 dalam ajang IFA 2018 di Berlin, Jerman pada akhir Agustus 2018. Sayang, belum ada bocoran lebih lanjut tentang ponsel baru tersebut.

Selain membayar denda kepada AS, ZTE bersedia membayar denda, mengganti staf maupun direksi, serta tak berkeberatan berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS.

Juli 2018, Senat AS menambahkan klausul baru dalam UU Otorisasi Pertahanan Nasional.

Melalui perubahan poin aturan, sisa denda ZTE yang harus segera dibayarkan telah diputihkan atau dicabut. Dengan demikian, ZTE bisa kembali beroperasi lagi mulai Agustus 2018.