Find Us On Social Media :

Bos JD.com Terciduk Polisi AS Karena Lakukan Kejahatan Seksual

By Adam Rizal, Selasa, 4 September 2018 | 16:00 WIB

Richard Liu (Pendiri JD.com)

Kepolisian Minneapolis, Minnesota, AS menangkap Liu Qiangdong atau Richard Liu (Pendiri JD.com) karena dugaan kejahatan seksual.

Penjara Hennepon County, Minnesota melaporkan Liu (45) ditangkap pada Jumat (31/8) malam waktu setempat dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore waktu setempat.

Meskipun telah bebas, Kepolisian Minneapolis mengatakan penyelidikan kasus Liu masih berlangsung. Di negara bagian Minnesota, tindakan kriminal kejahatan seksual mengarah pada spektrum luas untuk aktivitas seksual non-konsensual.

"Individu itu ditangkap pada Jumat (31/8) malam dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore waktu setempat. Dia dibebaskan meski ada laporan resmi," kata John Elder (Petugas Informasi Publik pada Kepolisian Minneapolis) kepada AFP.

Dalam pernyataan terpisah, JD.com mengonfirmasi bahwa Liu ditangkap atas tuduhan palsu ketika melakukan perjalanan bisnis dan aparat setempat tidak menemukan bukti bahwa Liu telah melakukan tindak kejahatan.

Berita penangkapan Liu sendiri sangat mengejutkan, mengingat Liu adalah sosok yang berwibawa dan banyak dikagumi.

Liu sendiri mendirikan JD.com pada 1998 dan kini menjadi perusahaan e-commerce terbesar kedua di Tiongkok setelah Alibaba.

JD.com memiliki 300 juta pelanggan aktif di Tiongkok dengan jasa pengiriman pada hari yang sama atau dalam waktu hanya sehari.

"Alasan pertama saya mendirikan bisnis ini adalah, saya mencari uang untuk nenek saya," ujar Liu. "Saat itu, dia sakit keras dan butuh biaya berobat, namun kami tidak punya uang," sambungnya seperti dikutip South Morning Post.

Liu pun memulai bisnis dengan membuka sebuah toko yang menjual komponen komputer di Beijing.

Liu pun harus menutupnya pada 2003 setelah sindrom pernafasan akut melanda Tiongkok yang menyebabkan orang-orang tidak mau keluar rumah karena takut terkena penyakit mematikan.

Pada suatu titik, ia pun memindahkan bisnisnya secara online. Dari sana, dia merintis bisnis e-commerce JD.com.

Kegigihannya mengantarnya sukses membangun JD.com menjadi sebuah perusahaan dengan valuasi pasar sekitar USD 67 miliar.