Find Us On Social Media :

Google Pakai Teknologi AI untuk Basmi Konten Pornografi Anak

By Adam Rizal, Sabtu, 8 September 2018 | 09:00 WIB

Ilustrasi Google AI

Berbagai organisasi coba memerangi pornografi anak di internet dengan melakukan review secara manual.

Namun, lantaran mau tak mau harus melihat sekian banyak gambar berbau child sexual abuse, hal itu sulit dilakukan secara teknis dan menguras emosi pengulasnya.

Google berniat mempermudah proses tersebut dengan memakai teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI).

Sang raksasa internet pada awal pekan ini memperkenalkan Content Safety API, sebuah developer toolkit berbasis AI untuk mengindentifikasi konten pornografi anak secara otomatis dan memprioritaskan mana saja yang mesti mendapat perhatian lebih dari reviewer.

Dengan demikian, proses penyaringan bisa berlangsung jauh lebih cepat, sementara jumlah orang (reviewer) yang mesti terekspos konten terkait pun bisa dikurangi.

Google mengklaim toolkit AI besutannya bisa membantu meningkatkan jumlah identifikasi pornografi anak hingga 700 persen.

“Dengan cepat mengidentifikasi gambar baru, anak yang mengalami eksploitasi seksual bisa lekas diidentifikasi dan dilindungi,” tulis engineering lead Nikola Todorovic dan product manager Abhi Chaudhuri dari Google dalam sebuah posting blog seperti dikutip CNET.

Teknologi Google ini mengandalkan deep neural network untuk melakukan identifikasi konten pornografi anak. Cara kerjanya mirip otak manusia yang mampu “dilatih” untuk mengidentifikasi konten baru.

Lewat Content Safety API, Google menyediakan sang tool AI secara cuma-cuma untuk para rekanan industri dan LSM yang memerangi pornografi anak di internet.

Salah satunya, Internet Watch Foundation, menyambut hangat pemanfaatan kecerdasan buatan untuk keperluan tersebut.

“Dengan menggunakan teknologi ini, identifikasi gambar bisa dipecepat. Pada gilirannya, internet akan menjadi tempat yang lebih aman,” ujar mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google Ciptakan AI untuk Basmi Pornografi Anak"