Find Us On Social Media :

Pemerintah akan Cari Pengunggah Video Pengeroyokan Haringga Jakmania

By Adam Rizal, Kamis, 27 September 2018 | 14:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 450 URL terkait video pengeroyokan seorang suporter Persija oleh oknum suporter Persib.

Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika) mengatakan pemerintah telah memblokir ratuan video pengeroyokan seorang suporter Persija karena video itu sangat meresahkan masyarakat dan mengajarkan orang-orang tentang kekerasan.

"Video itu sudah di-take down, sampai saat ini sudah 450 URL yang berkaitan," kata

Sementara itu Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah akan terus memberangus peredaran video pengeroyokan Haringga Sirla.

"Semua di platform (Internet) kita bersihkan. (Ada yang reupload), kita langsung bersihkan, itu pasti ketemu," tuturnya.

Pemerintah pun akan mencari pengunggah video pengeroyokan Haringga yang merupakan suporter Persija oleh oknum Persib. Untuk mencarinya, itu dilihat dari nama akun pengunggah tersebut.

"Kemarin polisi bilang kalau di-upload lagi akan dikenai sanksi. Itu yang upload akan kita cari, bukan hanya takedown tapi profiling siapa yang upload. Itu kan bisa kalau misalkan di Instagram itu ada nama akunnya," tuturnya.

"Semua di Instagram, Facebook, Twitter, YouTube juga beredar dihapus, kalau di WhatsApp itu susah," sebutnya.

Semuel membantah kalau mesin pengais konten negatif di internet atau yang diberi nama AIS seharga Rp 211 miliar, tidak berfungsi dengan cepat, khususnya peredaran video pengeroyokan.

"Ini kalau nggak pakai AIS, nggak ketemu 130 URL lebih. Itu pakai AIS," sebutnya.