Find Us On Social Media :

Tiongkok Izinkan Kepolisian Ambil Data Pengguna Operator dan ISP

By Adam Rizal, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi sensor konten-konten Internet di Tiongkok

Tampaknya tidak kebebasan ekspresi dan keamanan privasi di Tiongkok. Kali ini pemerintah Tiongkok mengizinkan kepolisian setempat untuk meminta data pengguna dari pihak operator atau penyedia layanan internet (ISP).

Pemerintah Tiongkok mengeluarkan kebijakan tidak populer itu untuk menjamin dan menjaga keamanan dunia siber di Tiongkok.

Kepolisian Tiongkok berhak memintah data pengguna berupa riwayat pencarian pengguna ketika mengakses internet, informasi pendaftaran pengguna, dan log internet.

Kebijakan itu membuat kepolisian setempat dapat menginspeksi ISP dan melakukan tindakan pencegahan dari serangan di dunia maya termasuk penyebaran konten ilegal. Tentunya, pihak ISP tidak bisa menolak permintaan polisi.

Bahkan, kepolisian Tiongkok pernah memenjarakan pengguna Internet hanya dengan kasus percakapan WeChat pribadi.

Tentunya, kepolisian Tiongkok akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait pemeriksaan sehingga ISP dapat mempersiapkan diri terlebih dahulu supaya terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.

Saat ini pemerintah Tiongkok memiliki akses langsung ke data pengguna.

Perusahaan teknologi yang ingin masuk ke pasar Tiongkok pun harus mematuhi semua regulasi negara tersebut termasuk penyensoran konten.

Misal, Google harus membuat mesin pencari khusus untuk Tiongkok yang membantu pemerintah mengawasi aktivitas Internet warganya.

Google tidak hanya “mengorbankan” privasi penggunanya di Tiongkok tapi juga melacak mereka seperti dikutip CNET.

Tiongkok sangat keras melarang pencarian terhadap sejumlah topik di Internet, seperti hak asasi manusia (HAM), protes mahasiswa dan hadiah nobel dengan alasan keamanan dan ketertiban negara.