Find Us On Social Media :

Pemerintah akan Permudah Regulasi Perizinan Pendirian Startup

By Adam Rizal, Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan mempermudah regulasi pendirian startup untuk mendukung "Gerakan 1.000 Startup" yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Rudiantara akan memberikan paparan mengenai kerangka kerja strategis dan peraturan perundangan yang sedang diolah oleh pemerintah Indonesia untuk memicu pertumbuhan sektor ekonomi digital yang lebih tinggi.

"The best regulation is less regulation. Kalau nggak perlu izin nggak usah ketemu saya. Startup aja nggak perlu izin," kata Rudiantara dalam acara "The Nexticorn International Convention - Digital Paradise".

Rudiantara mengatakan kemenkominfo telah menghilangkan perizinan yang tidak perlu untuk menumbuhkan produk startup di Indonesia.

"Yang ada 36 jenis izin di tempat saya disederhanakan tinggal lima izin. Pokoknya semua harus dimudahkan karena apa, startup begitu jadi startup, masih seed capital. Mulai rekrut office boy kek, sekretaris, kek. Itu jadi membuka lapangan pekerjaan. Jadi pemerintah harus dorong itu," tegas Rudiantara.

Manfaat pemangkasan regulasi, kata Rudiantara, Indonesia dapat menarik perhatian investor asing untuk menanamkan modalnya karena Indonesia memiliki pangsa pasar yang besar dan Indonesia sebagai jalan bagi para investor untuk masuk dan melebarkan sayap ke Asia Tenggara.

"Go-Jek sudah berjaya di Indonesia, dia keluar. Lihatnya adalah negara lain di ASEAN. Kayak di Hanoi sudah di launching, sebentar lagi masuk ke Thailand sama Singapura," ucapnya

"Saya meyakini, investor itu masuknya dari Indonesia. Based-nya itu ada di Indonesia. Setelah itu mereka pun akan berpikir seperti Go-Jek. Melebarkan investasinya di negara-negara lain di Asean," paparnya.