Pemerintah Filipina resmi memberikan denda sebesar 16 juta peso atau sekitar Rp4,5 miliar kepada Grab dan Uber karena proses akuisisi Grab terhadap Uber tidak meningkatkan pelayanan terhadap pelanggannya.
Sebelumnya, Grab membeli wilayah operasional Uber di Asia Tenggara pada Maret lalu.
Meskipun memberikan restu, Phillippine Competition Commission (PCC) memberikan syarat bahwa Grab harus memastikan konsumen mendapat keadilan dan pelayanan prima mengingat bisnis Uber sangat besar di Filipina.
Pemerintah Filipina pun cepat melakukan investigasi karena pelayanan Grab yang makin turun. Padahal, Grab adalah pemain tunggal di Filipina.
"Ini merupakan peringatan yang adil untuk pihak yang terlibat untuk kooperatif. Harapannya mereka harus patuh terhadap perintah komisi," kata Arsenio Balisacan (Chairman PCC) seperti dikutip Reuters.
Denda PCC itu terdiri dari tiga bagian. Pertama, Grab dan Uber secara kolektif harus membayar 4 juta peso (Rp1,1 miliar) karena gagal untuk menjaga bisnis mereka tetap terpisah selama proses evaluasi.
Kedua, Grab wajib membayar 8 juta peso (Rp2,3 miliar) karena tidak bisa menjaga sejumlah syarat dalam operasionalnya, seperti kebijakan tarif, promosi, insentif mitra pengemudi, dan kualitas layanan.
Uber pun harus melunasi Rp 4 juta peso (Rp 1,1 miliar) atas tuntutan yang sama.
Leo Gonzales (Head of Public Affairs Grab Filipina) mengatakan Grab Filipina sedang mengkaji seluruh opsi yang mereka miliki lewat jalur hukum. Uber belum bersuara terkait hal tersebut.
Sekadar informasi, market share Grab di Filipina sudah menyentuh angka 93 persen dan membuatnya begitu superior di sana, walau sudah ada sejumlah perusahaan lokal yang menyediakan layanan serupa.
Filipina pun menjadi negara kedua yang menjatuhi denda kepada Grab dan Uber.
Sebelumnya, regulator di Singapura sudah memberlakukan hukuman serupa kepada keduanya dengan nominal lebih besar yaitu SGD 13 juta.