Di masa pandemi maupun masa transisi menuju New Normal, perusahaan harus mampu memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas karyawan. Bagaimana HR dapat berperan?
Relaksasi telah dijalankan oleh berbagai daerah di Indonesia. Bisnis dan fasilitas umum mulai kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun nyatanya ancaman kasus COVID-19 masih tinggi. Beberapa hari relaksasi dilakukan, Indonesia mencapai lonjakan kasus tertinggi hingga mencapai 1.000+ kasus per hari.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dalam beraktivitas. “Masyarakat bisa beraktivitas namun harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jangan sampai ada gelombang kedua kasus COVID-19,” ujar Presiden Jokowi.
“Wajib bagi kita untuk menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di masa transisi new normal ini karena aktivitas kembali beroperasi saat ini lebih didorong oleh faktor ekonomi, bukan karena ancaman COVID-19 yang telah hilang. Jika perusahaan gagal menaati kewajiban yang ditetapkan dan skenario buruknya ada karyawan yang terinfeksi COVID-19 maka seluruh pihak yang bersinggungan dengan karyawan tersebut wajib melakukan tes dan karantina mandiri selama 14 hari, artinya bisa mengganggu operasional perusahaan dalam waktu yang lama bahkan jika ditemukan pelanggaran ada kemungkinan izin operasional dicabut sementara waktu," Matthew Million, Founder HR Millenial Indonesia & Praktisi HR mengingatkan.
Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan oleh pemilik bisnis atau HR sebelum memutuskan karyawan bisa kembali kerja dari kantor dengan segala risiko yang bisa terjadi di lapangan saat ini. Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta standar operasional prosedur (SOP) baru perlu dirancang oleh HR untuk memastikan karyawan tetap kerja secara aman dan produktif meskipun harus bekerja dari kantor atau dari rumah secara bergantian.
Peranan HR sangat penting demi memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas karyawan yang kembali bekerja di kantor. Di sisi lain, HR juga perlu mempersiapkan skenario terburuk yakni terjadinya gelombang kedua COVID - 19, di mana aktivitas bisnis kembali dilakukan secara remote dari rumah. Kondisi ini sangat menantang HR untuk bisa bertindak cepat serta tanggap, sehingga proses HR secara manual menjadi tidak efisien.
Mekari, perusahaan software as a service untuk bisnis UKM dan mid-enterprise, melalui produknya Talenta, software HRIS & Payroll berbasis cloud, menghadirkan solusi yang dapat membantu HR mengimplementasikan kebijakan perusahaan di masa new normal ini dengan mudah, tepat dan aman melalui automasi, di antaranya:
Pengaturan Shift Kerja Karyawan
Anjuran physical distancing dari pemerintah membuat perusahaan perlu menerapkan shift kerja bagi karyawan untuk memastikan jarak aman karyawan yang bekerja dari kantor.
“Hal ini menjadi salah satu tantangan utama bagi kami, karenanya kami menyiasatinya dengan sistem piket work from office dan work from home secara bergantian hingga saat ini. Fitur Shift Management yang ada di Talenta sangat membantu kami dalam mendata pergantian shift karyawan dengan lebih efisien secara waktu,” ujar Bintang Kemal, Kepala Divisi SDM GA PT LRT Jakarta & PLT Corporate Secretary. Perencanaan, distribusi waktu, serta monitor jadwal shift kerja karyawan menjadi lebih mudah bagi HR jika mengandalkan automasi dari fitur Shift Management Talenta.
Pembayaran Payroll dengan Akurat
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR