"Jika sms penawaran itu menjelaskan paketnya akan habis dan ditawarkan promo tambahan paket data, itu bukan masalah. Tetapi kalau menawarkan hal yang tidak berkaitan dengan pengguna atau datang dari badan usaha lainnya itu bisa menjadi masalah," tutur Ketut.
Kendati demikian, regulasi SMS tersebut masih terbatas pada dua kategori tersebut. Terkait SMS spam yang diindikasikan penipuan seperti judi, menang undian, dll., Ketut berharap agar pengguna mengadukannya ke BRTI.
Pengguna bisa mengadukannya dengan mengirimkan screenshoot SMS tersebut beserta nomor telepon pengirim ke akun twitter @aduanBRTI atau layanan Kemenkominfo.
"Nantinya, nomor-nomor tersebut akan kami ajukan ke operator untuk diblokir, ini adalah upaya agar para penipu jera," tegasnya.
Meskipun demikian, Ketut juga mengakui bahwa pihaknya masih kesulitan untuk mengatur pesan spam tersebut.
Rencananya BRTI juga akan memanfaatkan teknologi biometrik pada setiap nomor ponsel sehingga pemerintah dapat mengatur sms spam tersebut dengan lebih mudah.
Baca Juga: Viral! Peretasan SMS Pribadi Ramai di Twitter, Ini Respons Telkomsel
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR