Kasus pembajakan WhatsApp sudah terhitung jumlahnya di Indonesia dan modus pembobolan WhatsApp itu umumnya karena kecerobohan pengguna yang memberikan kode OTP kepada oknum pencuri.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan kode atau klik link jika ada pesan teks dari WhatsApp. Hal itu merupakan bagian dari aksi aktor jahat yang ingin mengambil alih WhatsApp dengan meminta one time password (OTP). Bila OTP diberikan maka akun WhatsApp akan jatuh ke tangan para penjahat tersebut.
"Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis pihak Siber Polri dalam akun resminya, dikutip Rabu (10/3/2021).
Cara Mengembalikan Whatsapp yang Dibajak
Salah satu pengguna Twitter bernama akun Dedy Ong membagikan pengalamannya usai mengembalikan akun WhatsApp yang dibajak.
Hack WA sekarang makin canggih. Gue baru bantuin temen yang WAnya dibajak semalem. Ternyata hacker/attacker bukan cuma WA ke contact2 kita untuk minta duit, tapi mereka juga bikin kita repot. How? ????
A thread. ????
— Dedy Ong (@MrOngDedy) March 14, 2021
Berikut cara mengembalikan akun Whatsapp yang dibajak:
1. Install ulang Whatsapp
Cara paling mudah mengembalikan akun Whatsapp yang dibajak adalah dengan install ulang aplikasi Whatsapp Anda. Ketika aplikasi terpasang kembali, Whatsapp akan mengirimkan OTP ke nomor Anda. Karena Whatsapp hanya bisa aktif di satu nomor, akun dengan nomor telepon Anda akan kembali lagi ke Anda.
2. Non-aktifkan Akun
Anda juga bisa menonaktifkan akun Whatsapp Anda dengan mengirimkan email ke support@whatsapp.com. Tulis email dengan judul "My WhatsApp Got Hacked" dan body text sebagai berikut:
"Hi,
My WhatsApp number +628xxxxx got hacked because I accidentally shared my OTP code. Please help deactivate my account.
Last OTP I received in my sms inbox was XXXXXX."
Catatan: gunakan nomor kode internasional (untuk Indonesia +628xxxxx).
Setelah itu, Whatsapp akan segera membalas email yang menginformasikan kalau akun Whatsapp Anda telah dinonaktifkan atau deactivate. Di kondisi non-aktif, akun masih ada namun tidak bisa mengirim atau menerima pesan selama 30 hari. Seluruh pesan akan ditahan (pending). Jika Anda menonaktifkan akun tersebut sebelum 30 hari, pesan yang pending tersebut akan kembali.
3. Jika Pembajak Menambahkan Two-Factor Authentication
Meski sudah install ulang, Anda tetap tidak bisa masuk ke akun Whatsapp Anda jika pembajak langsung mengaktifkan Two-Factor Authentication. Jika itu terjadi, Anda harus menunggu selama 7 hari untuk bisa masuk tanpa Two-Factor Authentication.
Demikian cara mengembalikan akun Whatsapp yang dibajak. Jika tidak ingin akun Anda dibajak, kami sarankan Anda untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah atau Two-Factor Verifation. Dengan begitu, pembajak akan kesulitan mengambil alih akun Anda.
Simak cara mengaktifkan verifikasi dua langkah di tautan ini.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR