Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyelenggarakan acara evaluasi Gerakan Menuju Smart City untuk menilai perkembangan gerakan ini. Pada acara evaluasi yang berlangsung secara online tersebut, pimpinan kota/kabupaten yang telah mengikuti Gerakan Menuju Smart City diminta memaparkan perkembangan program smart city mereka yang dilengkapi dengan data pendukung.
Sebagai informasi, Gerakan Menuju Smart City adalah sebuah gerakan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan bekerjasama dengan kementerian terkait. Pada gerakan ini, kota/kabupaten terpilih mendapat bimbingan dari tim ahli untuk menyusun rencana induk (masterplan) pembangunan berbasis smart city. Rencana induk ini diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah kota/kabupaten dalam melakukan pembangunan yang memanfaatkan inovasi dan digitalisasi.
Sejak bergulir pertama kali di tahun 2017, gerakan ini telah melakukan bimbingan kepada 141 kota/kabupaten. Acara evaluasi ini pun bertujuan menilai implementasi dari rencana induk serta pencapaian yang berhasil diraih.
Menghitung Dampak ke Warga
Menurut Dwi Elfrida Martina (ketua tim Pembinaan Otonomi bidang SPBE dan Kota Cerdas Kemenkominfo RI), proses evaluasi dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah 100 kota/kabupaten yang telah mengikuti Gerakan Menuju Smart City periode 2017-2019. “Pada kelompok ini, evaluasi difokuskan pada dampak yang telah dirasakan masyarakat, mengingat inisiatif smart city telah berlangsung lebih dari tiga tahun” ungkap Dwi.
Untuk menilai dampak, tim penilai menggunakan berbagai alat ukur. Yang pertama adalah survei langsung ke warga terkait program smart city yang telah dilakukan. “Survei dilakukan untuk enam program dengan responden minimal 50 warga,” ungkap Dwi. Dari survei ini, akan terlihat penilaian warga terhadap inisiatif smart city yang telah dilakukan.
Selain itu, tim penilai juga menggunakan berbagai indikator eksternal, seperti nilai pendapatan daerah, nilai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia, dan lain sebagainya. “Jadi kami menganalisa dampaknya dari enam pilar smart city, mulai dari smart governance, smart branding, smart economy, smart people, smart living, dan smart environment,” tambah Dwi.
Penilaian sedikit berbeda dilakukan untuk kelompok 2, yaitu 41 kota/kabupaten yang mengikuti Gerakan Menuju Smart City 2021. Karena baru berlangsung satu tahun, penilaian pada kelompok ini lebih ditujukan kepada pelaksanaan quick win (program smart city yang diimplementasikan dalam waktu satu tahun). Penilaian juga mengevaluasi pembangunan infrastruktur dan dasar hukum yang menjadi pondasi pembangunan berbasis smart city ke depan.
Hasil evaluasi ini sendiri nantinya adalah penilaian dan rekomendasi dari tim penilai. Rekomendasi ini diharapkan membantu pemerintah daerah dalam menyusun strategi implementasi smart city ke depan. “Kami berharap tiap pemerintah daerah dapat berkompetisi dengan dirinya sendiri, dengan melakukan peningkatan dari tahun ke tahun,” ungkap Dwi.
Pemahaman Smart City semakin Baik
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, Dwi melihat semakin membaiknya pemahaman pemerintah daerah terkait smart city. Hal ini tercermin dari keterlibatan OPD terkait dalam pelaksanaan sebuah program smart city. “Jadi anggapan smart city adalah domain TIK (teknologi informasi dan komunikasi, red), kini sudah mulai tergantikan. Semakin banyak pemerintah daerah yang memahami smart city adalah pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak," ungkap Dwi.
Akan tetapi, Dwi juga melihat tantangan di sisi keberlanjutan program smart city, terutama akibat cepatnya mutasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Seringkali, posisi Kepala Dinas atau Kepala Bidang Kominfo di pemda mengalami mutasi dalam hitungan bulan. “Padahal mereka yang mengetahui inisiatif yang akan dilakukan, dan diharapkan dapat mengawal proses implementasi program smart city tersebut,” ungkap Dwi.
Namun Dwi meyakini, pelaksanaan evaluasi Gerakan Menuju Smart City ini bisa meminimalisir dampak dari tantangan yang muncul. Apalagi tahun depan, rencananya proses evaluasi ini akan dilakukan setiap semester atau enam bulan sekali. “Kami harapkan proses evaluasi ini dapat mendorong implementasi inisiatif smart city yang hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” tambah Dwi.
Penulis | : | Wisnu Nugroho |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR