Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) berhasil mengidentifikasi 62 konten hoaks yang tersebar di internet dan media sosial dari bulan Agustus hingga Desember 2018.
Adapun konten hoaks yang telah ditemukan berkaitan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang segera diadakan beberapa bulan mendatang di tahun ini.
Dalam keterangan resminya, Kominfo menjelaskan bahwa penemuan konten-konten hoaks berdasarkan hasil penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika.
Dari banyaknya konten hoaks yang ditemukan, para pelaku menyebarkan konten hoaks melalui media sosial dan aplikasi pesan instan populer seperti Facebook, Twitter, Instagram dan WhatsApp Messenger.
“Jumlah konten hoaks terbanyak ditemukan pada bulan Desember 2018, yakni sebanyak 18 konten hoaks,” kata Ferdinandus Setu selaku Plt. Kepala Biro Humas Kominfo.
Baca Juga : Kantongi Izin, Google Siap Kembangkan Sensor Tangan Berbasis Radar
Sementara itu, Ferdinandus juga menjelaskan bahwa pada bulan Agustus 2018 ditemukan sebanyak 11 konten hoaks, bulan September 2018 terdapat 8 konten, Oktober 2018 terdapat 12 konten dan November 2018 sebanyak 13 konten hoaks.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR