Perusahaan semikonduktor Intel menuding Qualcomm sengaja menjegal kompetitor menggunakan taktik litigasi paten.
Dengan kata lain, Intel menyebut Qualcomm mengancam pelanggan dan pesaingnya dengan gugatan paten.
Wakil presiden dan penasihat umum Intel, Steve Rodgers, mengatakan bahwa, meski telah didenda karena melanggar paten dari perusahaan lain, Qualcomm tetap menggunakan strategi gugatan paten yang agresif untuk melawan pesaingnya.
"Tujuan Qualcomm bukanlah membela hak kekayaan intelektualnya, tapi mendepak kompetitor dari pasar chip modem premium dan mempertahankan model bisnis yang merugikan konsumen," tulis Rodgers dalam sebuah blog resmi Intel.
Tidak diketahui apakah itu sekadar spekulasi Rodgers ataukah Intel benar-benar tahu motivasi Qualcomm yang sebenarnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut akan menyebabkan minimnya inovasi dan tingginya harga chip untuk para konsumen.
Baik iklim kompetisi maupun konsumen akhir sama-sama dirugikan oleh taktik Qualcomm. Rodgers juga mengingatkan kembali beberapa denda yang pernah dijatuhkan ke Qualcomm.
Seperti Korea yang mendenda Qualcomm 850 juta dollar AS (sekitar Rp 12,4 triliun) dan Komisi Eropa yang mendenda 773 juta dollar AS (sekitar Rp 11,3 triliun).
Sementara itu, Rodgers menyebut bahwa Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) terus mengejar gugatan atas pelanggaran anti-monopoli Qualcomm.
Disebutkan bawha FTC akan membuka argumentasi hukum terhadap Qualcomm 4 Januari 2019 mendatang.
Sebagai pesaing Qualcomm di ranah industri chip, Intel berharap otoritas global membantu menjaga persaingan pasar, terutama menghadapi kompetisi 5G tahun depan. Disisi lain seperti dihimpun Tom's Hardware.
Intel sendiri bukanlah aktor asing dalam taktik ligitasi. Beberapa tahun lalu, banyak pula pihak menuduh hal yang sama ke Intel, sebagaimana tudingan Intel ke Qualcomm.