Find Us On Social Media :

Alasan Go-Jek Dilarang Beroperasi di Filipina Sedangkan Grab Tidak

By Adam Rizal, Kamis, 10 Januari 2019 | 12:00 WIB

Ilustrasi Go-Jek

Sementara itu, Grab yang notabene adalah pesaing berat Go-Jek di Asia Tenggara, masih menjadi pemain ride-hailing dominan di Filipina, setelah mengakuisisi Uber tahun lalu.

Grab mengatakan bahwa kehadirannya di Filipina sudah sesuai aturan. Salah satu perwakilan Grab mengklaim bahwa sebagian besar bisnis di Filipina dimiliki orang lokal.

Sayangnya, pihak Grab tidak menyebut secara detail siapakah individu atau entitas lokal yang menjadi pemilik bisnis Grab di Filipina.

Penolakan pengajuan Go-Jek di Filipina menjadi ganjalan besar, setelah mengamankan dana 1,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 21,2 triliun) dari funding round yang dilakukan akhir tahun lalu.

Go-Jek dikabarkan akan merampungkan investasi baru senilai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 28,3 triliun) yang disebut akan digunakan untuk ekspansi ke tiga negara.

Sementara Grab, telah mendapatkan pendanaan 2 miliar dollar AS dari funding round seri H. Grab disebut akan menambah pendanaan hingga 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 70,7 triliun).