Find Us On Social Media :

Kini Pengguna Spotify di Indonesia Harus Berusia 21 Tahun ke Atas

By Adam Rizal, Kamis, 14 Februari 2019 | 13:00 WIB

Ilustrasi pengguna dengarkan layanan musik streaming Spotify

Hari ini, sebagian besar pengguna Spotify mendapatkan e-mail tentang pembaruan kebijakan yang diterapkan layanan musik alir (streaming music) tersebut. Spotify mengumumkan beberapa kebijakan baru, seperti batas usia dan keterlibatan pihak ketiga.

Secara umum, kebijakan ini berlaku untuk semua pengguna global, tak terkecuali Indonesia. Salah satu kebijakan paling disorot adalah perubahan batas usia.

Di sebagian besar negara, Spotify mengizinkan pengguna berusia 13 tahun ke atas, asalkan mendapatkan persetujuan dari orangtua atau wali.

Khusus di Indonesia, Spotify memberlakukan usia minimal pengguna minimal 21 tahun atau di atasnya. Sebelumnya, kebijakan usia yang diberlakukan di Indonesia adalah di atas 13 tahun.

Beberapa pengguna Spotify di Indonesia pun menanyakan hal tersebut di media sosial Twitter.

Menanggapi hal ini, Benjamin Chelliah, Head of Communication Spotify Asia hanya menjelaskan secara umum. Pihaknya berujar ingin memperjelas syarat dan ketentuan yang berlaku di Spotify.

"Sebagai upaya kami untuk lebih transparan kepada pengguna, kami secara rutin memeriksa kembali syarat dan ketentuan," kata Ben dalam siaran persnya, Rabu.

Aturan baru Spotify tentang batas usia pengguna di Indonesia, minimal 21 tahun. Sayangnya, ia tidak menjelaskan alasan yang melatarbelakangi aturan batas usia di Indonesia harus di atas 21 tahun.

Ben juga tidak menjelaskan gamblang apakah ada perubahan metode pembayaran untuk penawaran "Premium for Student", di mana sebelumnya batas usia yang berlaku adalah 18 tahun.

Sebagai informasi, "Premium for Student" diberikan Spotify bagi pengguna berstatus pelajar untuk bisa berlangganan dengan separuh harga.

Spotify menggunakan bantuan pihak ketiga untuk memverifikasi status pelajar pengguna dengan mencocokkan data universitasnya di situs SheerID.

Dalam hal ini, Ben hanya menyinggung adanya pembaruan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga dalam berlangganan dan layanan. Dalam pembaruannya, Spotify hanya menyederhanakan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga.