Skandal Facebook terus menjadi momok beberapa negara untuk melindungi privasi dan data warganya.
Baru-baru ini Laporan investigasi Komite Digital, Culture, Media and Sport (DCMS) mengecam Facebook telah melanggar hukum privasi dan kompetisi dengan sengaja.
Laporan DCMS juga menyemprot Facebook beserta eksekutifnya seperti "mafia digital" karena tidak tersentuh oleh hukum.
Perusahaan-perusahaan seperti Facebook tak boleh dibiarkan bertindak seperti "mafia digital" di dunia maya yang kebal hukum," sebut laporan itu seperti dilansir Sky.com.
Investigasi DCMS dipicu kebocoran data pengguna Facebook dalam skandal Cambridge Analytica. Tak hanya melanggar hukum privasi dan kompetisi, Facebook juga tidak mampu menghentikan penyebaran disinformasi dan berita palsu di platform-nya.
Padahal, Facebook harus tunduk pada kode etik yang mengatasi penyebaran berita palsu, penyalahgunaan data pengguna, dan intimidasi terhadap perusahaan kecil.
"Hak-hak warga negara harus ditetapkan dalam undang-undang, dengan mengharuskan perusahaan teknologi untuk mematuhi kode etik yang ditulis dalam undang-undang oleh parlemen, dan diawasi oleh regulator independen," kata ketua komite DCMS Damian Collins seperti dikutip Reuters.
Laporan investigasi itu juga membantah pernyataan Pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg bahwa Facebook tidak pernah menjual data penggunanya.
Bahkan, Zuckerberg telah lancang dan menolak panggilan parlemen UK sebanyak tiga kali dan menjawab pertanyaan regulator.
"Mark Zuckerberg terus-menerus gagal menunjukkan tingkat kepemimpinan dan tanggung jawab pribadi yang harus diharapkan dari seseorang yang duduk di puncak salah satu perusahaan terbesar di dunia," ucap Collins, anggota parlemen dari Partai Konservatif.
Eksploitasi Anak
Facebook dituding mengeksploitasi anak-anak untuk mengumpulkan lebih banyak uang dari game online.